Usut Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 7 Saksi
Merdeka.com - Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero). Penyidik meminta keterangan dari tujuh orang saksi pada Selasa (19/10).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (20/10).
Pemeriksaan ini dilakukan juga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sudah ada. "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya.
Berikut saksi-saksi yang diperiksa :
1. MW selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
2. RMAHC selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
3. PP selaku Komisaris PT Aurora Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
4. J selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
5. ABS selaku Direktur PT. Strategic Management Service, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
6. AA selaku mantan Sekdes Muncung, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.
7. JAN selaku mantan Kepala Desa Muncung, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri (Persero) dengan Tersangka TT.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya