Usut kasus simulator SIM, KPK tolak investigasi gabungan
Merdeka.com - Meski pihak Polri mengaku sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator uji SIM Korlantas, KPK menegaskan tidak akan menggelar joint investigation atau investigasi gabungan dengan penyidik Polri.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Rabu (1/8) malam. Bahkan Bambang mengatakan investigasi gabungan KPK-Polri hanya sebatas wacana saja. "Soal joint investigation itu wacana. Jadi itu (joint investigation) mengacu ke MoU. Karena di MoU itu kita bisa saling sharing data dan informasi," ujarnya.
"Jadi gitu. Jadi bukti itu digunakan untuk bersama-sama. Jadi inilah yang dimaksud dengan joint investigation karena tidak ada mekanismenya. Itu dimaknai seperti MoU yang saya sebutkan tadi pertukaran informasi itu," imbuh Bambang lagi.
Bambang pun menerangkan joint investigation pernah dilakukan KPK dengan Kejagung yakni dalam kasus korupsi Wisma Atlet Palembang dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. "Misalnya dalam kasus nazaruddin. Itukan kita belah kasusnya. Modelnya gitu. PPK (pejabat pembuat komitmen) dia (Kejagung) yang periksa, penyelenggara negaranya KPK," terangnya.
Bambang pun memuji kinerja Kejagung saat itu sangat efektif. "Jadi jangan dipikir begini, misal kita lagi periksa DS sama, nggak gitu," ujarnya.
Sebelumnya, usai bertemu dengan pimpinan KPK Selasa (31/7), Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi gabungan dengan KPK dalam kasus simulator SIM.
"Karena kita sama-sama punya tugas penanganan penyidikan korupsi tentunya kita mengarah kalau nanti kita sama-sama obyeknya kita joint investigation," ujar Timur.
Dalam menangani kasus ini, Polri juga akan mengikuti MoU yang telah disepakati dengan KPK. "MoU kita operasionalkan contohnya, kalau kasus itu sama kita tangani di mana proses pemeriksaannya kalau itu ada barang bukti yang kita perlukan, sama-sama kita perlukan itu kita bicarakan dengan ketua KPK," jelas Timur.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaTujuan kegiatan ini ialah untuk mempererat kekompakan antara penyelenggara pemilu bersama pihak kepolisian
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKorban tidak mengeluhkan apa-apa ketika mengobrol dengan Ketua PPK Baturaja Timur mengenai ujicoba zoom meeting Sirekap.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnya