Usut kasus penistaan agama, Bareskrim segera periksa staf Ahok
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri akan segera memanggil staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangan terkait video yang dilaporkan sejumlah pihak lantaran diduga telah menistakan agama.
Namun, sebelum memanggil staf Ahok, penyidik akan lebih dulu menyelesaikan pemeriksaan video di laboratorium dan forensik (Labfor).
"Kita lagi mau cari stafnya Pak Ahok yang kemarin mendampingi. Nanti kita minta waktu untuk klarifikasi karena masih koordinasi sama Labfor untuk segera diselesaikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/10).
Kendati masih menunggu hasil Labfor, Agus memastikan jika pihaknya akan segera memanggil staf Ahok dalam waktu dekat. Kemungkinan, staf Ahok akan diperiksa pekan ini.
"Kita upayakan Minggu ini (pemanggilan staf Ahok)," jelasnya.
Selain memanggil staf Ahok, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi ahli untuk dimintai pendapatnya terkait kasus ini. Mereka yang akan dipanggil di antaranya, saksi ahli bahasa, saksi ahli agama dan saksi ahli pidana.
"Dari ketiga ahli itu nanti akan kami simpulkan apakah hasil analisa forensik dari Labfor ini apakah ada konten penghinaan atau tidak," pungkas Agus.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya