Usut kasus makar, polisi geledah rumah Sri Bintang Pamungkas
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kediaman tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas, di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/12). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan makar yang dilakukannya terhadap pemerintah.
"Iya dilakukan penggeledahan di rumah (Sri Bintang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Argo mengaku belum dapat menjelaskan apa saja barang bukti yang disita oleh pihaknya terkait penggeledahan tersebut. Sebab, hingga saat ini penggeledahan tersebut masih berlangsung.
"Masih berlangsung belum selesai," pungkas Argo.
Seperti diketahui, Sri Bintang diciduk atas dugaan melanggar pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP tentang makar. Ia diciduk bersamaan dengan tujuh orang lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus makar.
Tiga orang lainnya ikut diamankan polisi dalam penangkapan serentak yang salah satunya musisi Ahmad Dhani Prasetyo. Dhani jadi tersangka dijerat dengan pasal 207 (penghinaan terhadap penguasa) sedangkan JA dan RK dianggap melanggar Undang-undang ITE pasal 28.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya