Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Kasus DAK Lampung Tengah, KPK Akan Dalami Sosok Aliza Gunado

Usut Kasus DAK Lampung Tengah, KPK Akan Dalami Sosok Aliza Gunado Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Nama Aliza Gunado yang disebut sebagai orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin muncul di persidangan. Fakta tersebut akan didalami KPK dalam mengusut kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tenga tahun 2017.

"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Nama Aliza Gunado terkuat lewat keterangan mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), Aan Riyanto. Aan mengaku, dirinya pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza. Hal itu Aan ungkap saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Patujju.

Aan menyatakan, uang itu merupakan komitmen fee untuk Azis karena telah membantu pengurusan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017. Menurut catatan Aan, uang dengan total nilai Rp 2,085 miliar diserahkan secara bertahap kepada Aliza.

Tahap pertama dilakukan dengan nominal Rp 1,135 miliar di sebuah mall dan langsung ditukar dengan dollar Singapura oleh rekan Aliza. Tahap kedua, uang senilai Rp 950 juta diberikan Aan kepada Aliza di Hotel Veranda. Uang itu, menurut Aan, juga langsung ditukar Dollar Singapura setelah diterima Aliza.

"Setelah menyerahkannya, saya lapor ke Pak Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah), atas perintahnya saya diminta mencari pinjaman untuk diberikan ke Aliza," kata Aan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 1 November 2021.

Sebelumnya, Taufik Rahman tidak membantah, bahwa dirinya meminta Aan untuk mencarikan uang Rp 2,085 miliar. Taufik menyebut, uang itu sebagai fee usai DAK Lampung Tengah 2017 senilai Rp 25 miliar disetujui Banggar DPR. Sebagai mana diketahui, Banggar DPR RI saat periode tersebut dijabat oleh Azis Syamsuddin.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP