Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut kasus catut nama Presiden, Kejagung tak tunggu sidang MKD beres

Usut kasus catut nama Presiden, Kejagung tak tunggu sidang MKD beres Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung mulai turun tangan mengusut kasus pencatutan nama Presiden Jokowi terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. Bahkan dini hari tadi, Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, telah dimintai keterangan.

"Masih awal masih jalan terus intinya selaraskan dengan apa yang sedang berjalan dengan sidang MKD. Bukan berarti kita nunggu, kita jalan masing-masing," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo di Istana, Jakarta, Jumat (4/12).

Bekas Politikus NasDem itu menegaskan, dalam mengusut kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Kejaksaan Agung tidak menunggu proses sidang di MKD DPR.

"Ndak ndak ndak. Kalian lihat sendiri bahkan ketika Pak Maroef Sjamsoeddin di MKD langsung memenuhi undangan tim penyelidik," jelasnya.

Kejaksaan juga sudah memeriksa Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam waktu dekat, Kejaksaan juga akan memanggil beberapa orang terkait untuk dimintai keterangan.

"Pak Sudirman Said sudah ketemu kita tapi sekarang lagi ke luar negeri. Minggu depan, sekarang sudah Jumat, lalu Sabtu-Minggu jadi Minggu depan," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP