Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usul bubarkan MK, Rhoma Irama tegaskan sudah baca UUD

Usul bubarkan MK, Rhoma Irama tegaskan sudah baca UUD Rhoma Irama For Presiden. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Si Raja Dangdut Rhoma Irama dituding tidak mengerti Undang-undang Dasar (UUD) oleh ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva karena mengusulkan pembubaran lembaga itu. Namun, Rhoma membantah bila dia disebut tidak mengerti UUD.

"Kalau ada yang bilang saya enggak baca UU, justru (mengusulkan pembubaran MK) karena saya baca lagi UUD," tegasnya usai diskusi 'Dialog Kebangsaan Mencari Pemimpin Masa Depan Umat' di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (3/12).

Rhoma malah menyebut kalau ketidakhadiran Hamdan Zoelva dalam acara di MPR kemarin yang menyebabkan komentar itu muncul. Rhoma menjelaskan, pembubaran MK yang dimaksud adalah menggabungkan lembaga itu dengan Mahkamah Agung.

Hal itu guna memperbaiki citra MK di masyarakat terkait kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Rhoma, masyarakat saat ini sudah tidak percaya lagi terhadap MK.

"Ada kasus bahwa ketua MK itu Akil melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ini sangat mencederai kewibawaan hukum di Indonesia. Oleh karena itu terjadilah satu public distrust yang sangat dahsyat," pungkas kandidat capres PKB ini. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP