Usia tua & sering sakit, Ba'asyir usul sidang dipindah ke PN Cilacap
Merdeka.com - Sidang Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Pemimpin Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali digelar hari ini. Untuk kedua kalinya Ba'asyir tak datang.
Dijelaskan tim kuasa hukumnya, Achmad Michdan, Ba'asyir tak bisa datang karena alasan kesehatan mengingat usianya sudah lanjut. Itu sebabnya tim kuasa hukum mengajukan permohonan agar kliennya bisa disidang di Pengadilan Negeri Cilacap.
"Sesuai dengan surat kami. Kami sudah mengajukan surat ke Ketua Pengadilan untuk di sidangkan di PN Cilacap," kata Michdan kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).
Michdan menambahkan, kondisi Ba'asyir yang sudah lanjut usia membuatnya sering sakit-sakitan. Itu sebabnya diminta sidang digelar di Cilacap.
"Klien kami relatif sudah lanjut usianya, sakit kronis di persendian dan beberapa saksi yang kita ajukan juga ada di Nusakambangan, jadi yang paling tepat persidangan ya di PN Cilacap," paparnya.
Menurut Michdan dirinya sudah bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap membahas soal tempat persidangan Abu Bakar Ba'asyir sehingga memudahkan kliennya mengikuti persidangan.
"Barangkali juga untuk memudahkan. Satu hal yang kami perlu tambahkan sudah kami temui Ketua PN Cilacap. Kami sangat tidak keberatan apabila di persidangan di PN Cilacap," papar Michdan.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir, dan Ba'asyir mengajukan banding. Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan hukuman sembilan tahun penjara untuk Ba'asyir.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca SelengkapnyaAda beberapa ciri atau tanda yang dapat Anda kenali untuk membedakan berlian asli dan palsu.
Baca SelengkapnyaDi usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaGus Baha mendoakan agar Polri sukses dalam melaksanakan tugas mengamankan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca Selengkapnya