Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai vonis Ahok, Peradi anggap UU Penodaan Agama layak direvisi

Usai vonis Ahok, Peradi anggap UU Penodaan Agama layak direvisi Pengacara Djoko Susilo. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Putusan tentang perkara penodaan agama dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok masih dipersoalkan oleh para pendukungnya ataupun pihak lain. Beberapa menyatakan undang-undang dipakai buat menjerat pelaku rentan disalahgunakan.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Juniver Girsang, menyatakan Undang-Undang Penodaan Agama pasal 156 perlu ditinjau ulang. Dia beralasan isi dalam beleid itu masih diperdebatkan.

"Undang-Undang penistaan agama menurut saya itu perlu direvisi, karena yang disebut sebagai penistaan itu adalah harus lebih konkret dinyatakan. Kalau sekarang ini masih bersayap," kata Juniver Girsang di Jakarta Pusat, Minggu (14/5).

Menurut Juniver, titik utama revisi undang-undang penodaan agama adalah supaya tidak ada lagi multi tafsir ketika diberlakukan. Adik dari anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, itu mengatakan kasus membelit Ahok masih diperdebatkan.

"Tapi kita hormati keputusan majelis hakim, makanya penasehat hukumnya mengajukan banding," ujar Juniver.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Rekonsiliasi Antar-Parpol Diyakini Bikin Suasana Sejuk Usai Pemilu 2024

Rekonsiliasi Antar-Parpol Diyakini Bikin Suasana Sejuk Usai Pemilu 2024

Perlu ada pertemuan antara perwakilan partai politik, termasuk tokoh-tokoh nasionalis dan agamis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Polisi Gandeng Tokoh Agama Cegah Konflik di Pemilu

Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Polisi Gandeng Tokoh Agama Cegah Konflik di Pemilu

Polisi menggandeng tokoh agama untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan damai.

Baca Selengkapnya
Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih

Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih

PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks

Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks

Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya