Usai tahan Sutan Bhatoegana, KPK bidik politikus lain
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bersiap membidik politikus-politikus lain pernah menjadi sejawat mantan anggota fraksi Partai Demokrat di Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, pengembangan perkara tak akan berhenti selepas penyidik menahan Sutan di Rumah Tahanan Negara Salemba hari ini.
"Kemungkinan itu terbuka. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, tentu ada hal-hal yang akan bisa berkembang dari keterangan baik yang disampaikan tersangka maupun saksi yang lain," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/1).
Menurut Johan, bukti-bukti mengarah kepada pengungkapan keterlibatan politikus lain di Komisi VII dalam dugaan korupsi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan tahun 2013 dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Bahkan menurut dia, semua petunjuk itu meluncur dari lisan Sutan saat menjalani pemeriksaan.
"Kami mendengar dari pemeriksaan Pak SB memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara," ujar Johan.
Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyatakan Sutan terbukti menerima uang USD 200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan bagian suap Rudi, diberikan pemilik Kernel Oil Pte., Ltd., Widodo Ratanachaitong sebesar USD 300 ribu.
Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, menyebut pernah memberikan upeti sebesar USD 140 ribu buat pimpinan, anggota, dan sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi melalui staf khusus Sutan, Irianto Muchyi, dan mantan Anggota Komisi VII fraksi Partai Demokrat lainnya, Tri Yulianto. Dia kini mendekam di Rutan Salemba sembari menunggu proses persidangan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaBusyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca Selengkapnya