Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Sidang Dakwaan, Muncikari Vanessa Angel Mengaku Dijebak

Usai Sidang Dakwaan, Muncikari Vanessa Angel Mengaku Dijebak Sidang Prostitusi Vanessa Angel. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Endang Suhartini (ES), muncikari artis Vanessa Angel, mengaku dijebak dalam kasus yang tengah membelitnya. Ia pun berjanji akan mengungkap semua persoalan tersebut di persidangan.

Pengakuan Endang ini diungkapkannya usai digelarnya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3) siang.

Sembari berjalan menuju ruang tahanan pengadilan, Endang yang diborgol bersama dengan muncikari Tentri Novianta, mengaku jika dirinya dijebak. Namun, ia tak mengungkapkan lebih lanjut, siapa yang telah menjebaknya dalam kasus prostitusi online ini. "Ya dijebak. Kayaknya sih gitu. Nanti kita ungkap di persidangan saja," ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai sosok Rian Subroto yang disebut dalam dakwaan sebagai penyewa artis Vanessa Angel, Endang mengaku tidak mengenalnya. "Enggak kenal," ujarnya sembari menggelengkan kepala.

Sebelumnya, Endang bersama dengan Tentri didakwa dalam persidangan terbuka untuk umum, dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini sendiri berawal dari pertemuan antara muncikari Dhani yang saat ini masih buron dengan Rian Subroto pria penyewa Vanessa Angel di sebuah cafe bernama Delight, di Lumajang.

Dari pertemuan tersebut, Dhani menawari Rian untuk dicarikan teman kencan dengan artis atau model. Tawaran ini pun disambut oleh Rian.

Dhani kemudian menghubungi muncikari TN dan memintanya untuk dicarikan seorang artis atau model yang bisa dibooking. Menanggapi permintaan ini, TN lantas mengajukan nama Vanesza Adzania alias Vanessa Angel dan Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla.

Tawaran TN ini pun disetujui oleh muncikari Dhani. Karena TN hanya mengenal Avriellya, ia pun lantas menghubungi muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, agar dikomunikasikan dengan Vanessa.

Nindy pun menghubungi muncikari Fitriandri alias Vitly Jen, agar dapat dikomunikasikan keinginan untuk membooking out (BO) Vanessa Angel. Keinginan BO ini kemudian disampaikan lagi oleh Fitri ke muncikari ES.

Dari ES inilah, Vanessa akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar muncikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya.

Kasus prostitusi online ini pun berakhir, setelah polisi menangkap Vanessa bersama dengan Rian, di sebuah hotel di Surabaya, pada 5 Januari 2019. Kasus ini pun terus bergulir, hingga akhirnya polisi menangkap 4 orang muncikari, yakni Endang Suhartini (ES), Tentri Novanta (TN), Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, dan Fitriandri alias Vitly Jen.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP