Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai ramai di medsos, polisi percepat proses hukum pelaku pencabulan

Usai ramai di medsos, polisi percepat proses hukum pelaku pencabulan Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Papua meminta penyidik Polres Mimika agar mempercepat proses hukum kepada AW, tersangka pemerkosaan terhadap seorang bocah sembilan tahun di Timika, Rabu (10/2). Kasus tersebut menjadi prioritas untuk ditangani secepatnya, karena menyita perhatian publik.

"Kita mau percepat karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Apalagi gambar tersangka disebar ke media sosial. Sayangnya, keterangan gambar tidak menjelaskan fakta sebenarnya, malah justru memojokkan polisi," kata Wakapolda Papua, Brigjen Polisi Rudolf Albert Rodja di Timika, Senin (15/2).

Rudolf mengungkapkan, penanganan hukum kasus itu tidak menemui kendala mengingat semua data pendukung cukup memadai. "Tidak ada masalah, tersangkanya sudah ada, saksi-saksi juga ada, termasuk saksi korban," tegasnya.

"Saya bersama Direktur Reskrim Umum datang ke Timika untuk mau mencari tahu cerita sesungguhnya seperti apa, karena gambar atau foto-foto yang beredar di media sosial itu memojokkan polisi, seolah-olah polisi melakukan perbuatan tersebut," papar Rudolf.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tersangka dalam kondisi mabuk menggauli korban. Warga mengetahui kejadian itu langsung main hakim sendiri, tidak lama polisi datang mengamankan tersangka.

"Ada seorang dalam keadaan mabuk melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Dia diamankan oleh keluarga maupun masyarakat. Karena emosi mengetahui kejadian itu, pelaku dihakimi massa. Lalu polisi datang untuk mengamankan tersangka agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan yang bersangkutan," ujar Rudolf.

Seperti diberitakan Antara. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua telah meminta keterangan dari seluruh anggota yang bertugas pada saat kejadian itu. Polisi yang bertugas saat kejadian tersebut terdiri atas dua regu, satu regu dari Polres Mimika ditambah satu regu dari Polsek Mimika Baru.

"Kita sudah mengambil keterangan mereka. Ada dua regu yang ke lokasi kejadian saat itu," jelasnya.

Rudolf memastikan anak buahnya tidak melakukan tindakan tercela sebagaimana yang ditulis dalam media sosial.

"Dari hasil pemeriksaan, kita dapat menarik kesimpulan, untungnya polisi cepat datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka. Kalau polisi terlambat, kita tidak tahu kondisi tersangka seperti apa karena massa dalam keadaan emosi. Apalagi korbannya anak kecil," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP