Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai PSBB Berakhir, Pemkot Malang akan Siapkan Masa Transisi New Normal

Usai PSBB Berakhir, Pemkot Malang akan Siapkan Masa Transisi New Normal Wali Kota Malang Sutiaji. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Kota Malang menyiapkan masa transisi sebelum memasuki tata kehidupan baru atau new normal. Masa adaptasi itu akan menjadi ujian dan ukuran kesiapan warga menjalani tata kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.

"Saya tegaskan ini bukan melonggarkan. Ini justru makin diperketat berkaitan dengan protokol Covid-19. Yang jadi harapan kita bersama adalah kita mulai berproses untuk kembali memutar roda ekonomi dan aktivitas sehari-hari secara normal," kata Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (28/5).

Harapan itu bisa menjadi kenyataan, kata Sutiaji, sangat ditentukan oleh kedisiplinan semua pihak. Masyarakat harus disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dalam aktivitas, disiplin cuci tangan dengan sabun, olahraga dan berjemur pagi hari. Setiap tempat usaha, tempat kerja, bisnis dan perdagangan harus melengkapi dengan standar protokol Covid-19.

Masa transisi atau adaptatif rencananya selama tujuh hari setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Masa adaptatif yang diberikan Pemprov Jawa Timur itu akan menjadi raport penilaian.

"Apabila tetap saja banyak yang acuh, bersikap mengabaikan dan tidak mau tahu, yang sederhana seperti tidak menggunakan masker, maka bisa saja semua itu (new normal) dibatalkan. Yang akhirnya kembali kita tidak bisa leluasa beraktivitas, karena pasti akan diberlakukan lagi pengetatan," tegasnya.

Kata Sutiaji, saatnya menunjukkan antara keinginan dan komitmen kedisiplinan bergerak beriringan. Karena selama ini, pemerintah terus mendengarkan keluh kesah warga karena tidak dapat berusaha, pendapatan terus menurun dan lain-lain karena tidak dapat beraktivitas.

"Pemerintah mendengar itu. Pemerintah mencarikan solusi dengan tetap berupaya secara maksimal agar perebakan Covid-19 dapat diredam dan diputus. Maka kembali saya tekankan, jika kita ingin dapat beraktivitas normal, maka ayo kita imbangi dengan kepatuhan dan kedisiplinan melaksanakan aturan berkaitan dengan Covid-19," urainya tegas.

Monitoring dan operasi penindakan di transisi di lapangan tetap dilakukan karena itu juga akan menjadi tolok ukur sejauh mana kesadaran masyarakat telah terbangun dan menjadi kebiasaan sehari-hari.

Hasil koordinasi Pemda Se-Malang Raya (Kota Malang, Batu dan Kabupaten Malang) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memutuskan PSBB berakhir 30 Mei 2020. Malang Raya sendiri tengah menjalankan PSBB sejak 17 hingga 30 Mei 2020.

Pemerintah Daerah (Pemda) tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota dan Peraturan Bupati guna pelaksanaan new normal. Gubernur Jawa Timur memberikan waktu seminggu guna sebagai masa transisi sebelum memasuki new normal.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP