Usai Pisah dengan Istri, Pria di Sumut Cabuli Putrinya Sendiri
Merdeka.com - Seorang pria di Padang Sidimpuan, Sumut, tega mencabuli putrinya. Perbuatan biadab itu dilakukannya sejak 6 tahun lalu, saat sang anak berusia 7 tahun.
Ayah yang melakukan tindakan asusila berinisial TMP (37), warga Kecamatan Padang Sidimpuan Utara. Dia diduga telah mencabuli putrinya NA (13) sejak bocah itu duduk di kelas 1 SD pada 2012.
"Pelaku ini sudah berpisah dengan istrinya sejak 2012," kata Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Rabu (31/7).
Berdasarkan laporan korban, pencabulan dilakukan berulang-ulang di rumah mereka. Untuk memuluskan aksinya, TMP kerap mengancam NA.
Bocah itu akhirnya menceritakan perlakuan sang ayah kepada seorang sepupunya, Senin (29/7) malam. Siswi kelas 6 SD ini mengaku baru saja dicabuli TMP.
Mendengar pengakuan NA, sepupunya langsung membawa bocah itu untuk membuat pengaduan ke kantor polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan TMP.
"Yang bersangkutan kita amankan di tempat kerjanya di Jalan Sudirman, Padang Sidimpuan, Selasa (30/7) sekitar pukul 17.30 WIB," jelas Hilman.
Saat ini, TMP masih mendekam di tahana Polres Padang Sidimpuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya