Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai OTT, KPK periksa intensif Dirjen Hubla

Usai OTT, KPK periksa intensif Dirjen Hubla Basaria Pandjaitan di KPK. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa intensif pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status.

"Sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," katanya melalui pesan singkat, Kamis (24/8).

Dia tidak menampik ada seorang penyelenggara negara yang juga ikut ditangkap dalam OTT semalam. Kemudian, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah uang yang tediri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Tidak hanya itu, satu ruangan yang berada di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat turut disegel.

"Tim juga sudah menyegel sebuah ruangan di Kemenhub," jelas Basaria.

Namun Basaria belum mau memberikan lebih rinci OTT tersebut terkait proyek tol laut. "Untuk lebih lengkapnya ditunggu konpers saja ya," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kabarnya, yang ditangkap seorang Dirjen.

"Sepertinya Dirjen Hubla (Perhubungan Laut) yang diangkut," kata sumber merdeka.com di KPK, Kamis (24/8).

Sumber itu menambahkan, diduga Dirjen itu diciduk terkait proyek tol laut. "Inisialnya TB," singkatnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP