Usai Margarito Kamis, Wasekjen Golkar diperiksa KPK jadi saksi meringankan Setnov
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar Maman Abdurrahman diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan untuk tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Maman hadir sekitar pukul 11.15 WIB.
"Saya memenuhi panggilan KPK terkait posisi saya saksi meringankan untuk Setya Novanto. Tetapi untuk yang lain-lainnya nanti setelah pemeriksaan baru nanti informasikan semuanya," kata Maman di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Maman tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja dari Partai Golkar ditunjuk Setya Novanto untuk menjadi saksinya. Dia pun belum mau merinci terkait pemeriksaannya kali ini. Sebab, kata dia, dalam undangan yang diberikan KPK, namanya ditulis sebagai Maman Kesmana.
"Jadi ini ada dua hal yang perlu saya konfirmasi di KPK. Yang pertama soal nama saya ada Maman Kesmana, sebagai Wasekjen DPP Partai Golkar, tapi kan nama saya sebenarnya yaitu Maman Abdurahman. Itu saya mau klarifikasi. Ini nama saya itu hanya sebatas kesalahan administasi. Saya betul-betul belum bisa menjelaskan," ungkap Maman.
Kemudian, kata Maman, dia sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi terkait pemeriksaannya saat ini. "Kalau berdasarkan komunikasi dengan pengacara memang ini betul-betul permintaan dari Novanto," ungkap Maman.
Diketahui sebelumnya, pengamat ahli tata negara Margarito Kamis juga diperiksa oleh KPK. Dia periksa sebagai saksi ahli untuk meringankan Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah menerima beberapa nama dari kuasa hukum setya Novanto, Fredrich Yunadi untuk permohonan saksi dan ahli meringankan.
Terdapat sembilan saksi dan dua ahli yang meringankan yang diajukan Novanto. Tetapi, dua saksi yang diajukan Novanto telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus e-KTP ini.
"Jadi secara total terdapat tujuh saksi dan lima ahli yang akan diperiksa," ungkap Febri.
Tetapi Febri tidak mau memberikan nama siapa saja saksi ahli yang meringankan Novanto. Dia hanya menyebut, para saksi ini seluruhnya merupakan politisi Partai Golkar baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli Ketua DPR maupun pengurus Partai Golkar. "Ahli terdiri dari empat ahli pidana dan satu ahli hukum tata negara," tambah Febri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya