Usai Lebaran, Jokowi teken Perpres percepatan penyerapan anggaran
Merdeka.com - Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) guna mempercepat penyerapan anggaran. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal meneken Perpres tersebut usai Lebaran.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, Perpres mengenai percepatan penyerapan anggaran tersebut sudah hampir final.
"Sudah hampir jadi. Habis Lebaran diteken ya," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7).
Secara terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago membantah bila Perpres tersebut bertujuan untuk melindungi pejabat-pejabat dari hukuman dalam mengeksekusi suatu pembangunan.
Justru, kata dia, dalam Perpres ini tak ada poin yang mengatur perlindungan hukum bagi pejabat bidang infrastruktur.
"Bukan perlindungan bagi pejabat, tapi mengatur prosedur, proses hukum dan proses administrasi. Gak ada yang mau berikan perlindungan untuk pelanggaran hukum," jelas Andrinof.
Dia menambahkan, poin-poin yang diatur dalam Perpres itu antara lain soal pengawasan terhadap proyek pembangunan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran administratif dan pelanggaran hukum dalam proyek-proyek infrastruktur.
"Poin-poinnya ya bagaimana lakukan pengawasan, penegakan hukum terhadap pelanggaran administratif dan pelanggaran hukum dalam proyek-proyek pembangunan," terang Andrinof.
"Selama ini dilihat masalah-masalah administratif seringkali dibawa ke pelanggaran hukum. Atau istilah lainnya kriminalisasi kebijakan, kriminalisasi diskresi, dari kepala daerah. Akibatnya proyek-proyek pembangunan itu gak jalan karena pejabat penanggungjawab proyeknya tidak berani," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya