Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai jemput majikan, sopir pribadi nekat bawa kabur mobil

Usai jemput majikan, sopir pribadi nekat bawa kabur mobil ilustrasi pencurian mobil. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - SW (42) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi nekat membawa kabur mobil majikannya sendiri, Julia Mouderith Sondakh. Akibat ulahnya tersebut, kini SW terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kejadian ini terjadi pada 23 November 2016. Bermula ketika SW hendak menjemput majikan dengan menggunakan mobil Nissan Serena W897 SFR. Setelah sampai di rumah korban yang beralamat di Jalan Anyar Utara, Wijaya Kusuma, pelaku langsung membawa kabur mobil berwarna hitam tersebut. Padahal seharusnya SW memasukkannya ke garasi rumah.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Senin (12/12).

Rupanya bukan kali ini saja SW menggelapkan mobil. Pria asal Indramayu itu juga pernah membawa kabur mobil milik temannya, Didi Casudi. Mobil merek Toyota Avanza bernopol B 2648 BKG berwarna putih keluaran tahun 2016 itu digadaikan.

"Pelaku langsung menggadaikan mobil itu. Dia mendapat untung Rp 10 juta," ungkap Budi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, SW nekat menggadaikan mobil lantaran perlu uang untuk keluarganya di kampung. Dia dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara‎.

Budi mengimbau agar warga lebih berhati-hati lagi dalam memilih sopir pribadi agar terhindar dari pelaku kejahatan kriminal. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP