Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai jalani hukuman 21 hari, Briptu Rani bertugas di Polda Jatim

Usai jalani hukuman 21 hari, Briptu Rani bertugas di Polda Jatim Briptu Rani. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Briptu Rani Indah Yuni Nugraini telah menjalani masa hukuman 21 hari karena desersi. Mojang Bandung, Jawa Barat kelahiran 1988 silam ini pun kini menjalani tugas barunya di Bidang Propam Polda Jawa Timur sambil menunggu putusan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pascasidang Komisi Kode Etil Polri (KKEP) pada 28 Juni lalu di Polda Jawa Timur.

Dengan berseragam lengkap Briptu Rani mengawali tugas barunya itu. Bahkan kemarin pagi, Briptu cantik ini ikut apel bersama anggota polisi yang lain dan bekerja membantu di bidang Administrasi Bid Propam Polda Jawa Timur.

Menurut sumber di internal Polda Jawa Timur, Briptu Rani memang masih menginginkan terus berkarir sebagai polisi. "Dia mengaku masih ingin menjadi polisi. Tadi dia juga mengaku senang masih diizinkan bertugas di Polda Jatim. Bahkan dia berharap bisa terus bertugas," kata sumber tersebut, Rabu (17/7) malam.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono mengakui kalau pihaknya memang sengaja menempatkan Briptu Rani di Bid Propam sambil menunggu putusan rekomendasi PTDH. "Yang bersangkutan kan masih sebagai anggota Polri. Makanya dia kami tempatkan di Polda Jatim usai menjalani penempatan khusus selama 21 hari," terang Awi di Mapolda Jawa Timur.

Selain itu, Awi juga menegaskan kembali, setelah putusan sidang KKEP beberapa hari lalu di Bid Propam Polda Jawa Timur yang menghasilkan putusan rekomendasi PTDH terhadap Briptu Rani, hingga saat ini belum ada surat pengajuan banding dari yang bersangkutan.

"Saat ini belum ada surat banding yang diajukan yang bersangkutan. Sambil menunggu proses atas kasusnya. Yang bersangkutan juga telah disprinkan (dibuatkan surat perintah) agar bisa bertugas di Bid Propam. Briptu Rani kan memang masih berstatus anggota Polda Jatim," ujar Awi.

Sedangkan soal banding Briptu Rani, Awi menyatakan masih dalam proses. Nanti bakal dibentuk komisi banding dan perkara banding itu bakal disidangkan kembali di Bid Propam. "Yang jelas, keputusan akhir nanti tetap di tangan Kapolda Jatim," tandas dia.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Bekuk Pencuri Buah Sawit, Polisi Ini Malah Dihujani Tembakan Hingga Kena di Pelipis Mata

Bekuk Pencuri Buah Sawit, Polisi Ini Malah Dihujani Tembakan Hingga Kena di Pelipis Mata

Bripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Dua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM

Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM

Seorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Tinjau Kondisi Panen Padi di Kawasan Blora

Dirut Bulog Tinjau Kondisi Panen Padi di Kawasan Blora

Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi bersama Bupati Blora Arief Rohman tinjau kondisi hamparan persawahan di daerah sentra produksi Kabupaten Blora.

Baca Selengkapnya
Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya