Usai Firza, polisi periksa Kak Emma terkait kasus Rizieq
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan kasus dugaan percakapan berkonten porno dengan tersangka Muhammad Rizieq Syihab. Setelah kemarin memeriksa Firza Husein, hari ini penyidik Polda Metro Jaya, mengagendakan memeriksa Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq.
"Iya kami jadwalkan pemeriksaan," ujar penyidik Ditreskrimsus AKBP Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Ferdy mengatakan, Kak Emma dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen membenarkan adanya pemanggilan kliennya sebagai saksi untuk Rizieq. Menurut dia, Kak Emma sudah bertolak dari kediamannya di Depok, Jawa Barat sekira pukul 09.00 WIB.
"Benar. Tim saya lagi jalan ke sana sama Bu Ema-nya, memenuhi panggilan karena sebagai negara yang baik harus memenuhi proses hukum," kata dia.
Tak persoalkan tentang bantahan Firza
Pihak Polda Metro Jaya ogah mempersoalkan bantahan tersangka kasus dugaan percakapan porno Firza Husein usai menjalani pemeriksaan, Senin (12/6) kemarin. Dalam pemeriksaan berlangsung 12 jam itu, Firza Husein, kembali menepis bahwa foto dalam percakapan porno yang tersebar luas di media sosial merupakannya.
"Kan sudah saya sampaikan dari dulu kalau dia (Firza) nggak ngaku, mau apa lagi. Nggak ngaku nggak apa-apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/6).
Menurut Argo, keterangan yang diberikan oleh Firza bukanlah jalan yang terakhir untuk mengungkap kasus ini. Sebab, penyidik masih mempunyai saksi-saksi yang lainnya dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kan pengakuan tersangka itu yang terakhir bukan yang awal. Nggak ngaku kagak apa-apa," katanya.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan chat porno Firza Husein membantah kalau foto yang beredar adalah dirinya. Firza menjalani pemeriksaan hampir 12 jam lamanya dari pukul 11.25 hingga 22.45 WIB diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjeratnya bersama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, dalam dugaan chat pornografi.
"Semua foto dibantah," ujar Firza di lokasi, Senin (12/6) malam.
Komentar yang sama dilontarkannya, saat dikonfirmasi mengenai percakapan tak senonoh yang diduga dilakukannya dengan orang yang diduga Rizieq. "Semua dibantah," tegasnya.
Firza yang mengenakan gamis hitam, beserta cadar, dan kerudung hitam motif bunga putih langsung berlari menuju mobilnya.
"Assalamualaikum. Allahuma Soli Sayyidina Muhammad," ujar Firza.
Seperti diketahui, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa WN Korsel Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Pedangdut Tisya Erni
Pemeriksaan terhadap WN Korsel terkait laporan dugaan perzinahan dilakukan pedangdut Tisya Erni terhadap suaminya.
Baca SelengkapnyaMomen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'
Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaRahasia Hilangnya Kota Emas Firaun Terkuat di Mesir Selama 3.000 Tahun
Rahasia Hilangnya Kota Emas Firaun Terkuat di Mesir Selama 3.000 Tahun
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April
Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca Selengkapnya