Usai Divaksinasi Covid-19, Kapolres Depok Sebut Lebih Sakit Disuntik Meningitis
Merdeka.com - Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok kecuali Wali Kota Depok Mohammad Idris, hari ini menjalani vaksinasi Covid-19. Pasalnya Idris pernah terkonfirmasi positif sehingga vaksinasi tidak dapat dilakukan. Hal itu merujuk pada 16 indikator skrining penerima vaksin.
"Ada syarat utama dalam pemberian vaksin yaitu tidak pernah terpapar. Para alumni Covid tidak bisa divaksin, termasuk saya," kata Idris ditemui di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Depok, Kamis (14/1).
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengaku tidak sakit saat divaksin. Menurutnya, lebih sakit saat suntik meningitis di banding vaksin Covid-19. "Saya kira biasa aja, malah lebih sakit meningitis kalau kita mau umrah, tebal (jarumnya). Kalau ini (Covid-10) enggak," kata Imran.
Sebelum vaksin, dia mengaku tidak ada persiapan khusus. Dia hanya istirahat yang cukup saja sebelumnya. "Istirahat yang cukup aja. Waktu istirahat yang cukup banyak minum air putih, sudah siap itu aja enggak sakit kok," tukasnya.
Di tempat yang sama, Dandim 0508/Depok Kolonel (Inf) Agus Isrok Mikraj menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk vaksin. Warga yang sudah terdaftar diimbau mau dan bersedia datang untuk vaksin.
"Alhamdulillah enggak sakit seperti yang Pak Kapolres sampaikan, tadinya sempat kita berpikir seperti apa, tapi ternyata tidak terasa. Untuk masyarakat enggak usah khawatir, enggak usah ragu enggak usah takut silakan datang ditempat yang sudah ditentukan, ayo kita sukseskan program vaksin dari pemerintah pusat," kata Dandim.
Kepala Kemenag Depok Asnawi menuturkan, berdasarkan imbauan dari Menteri Agama bahwa vaksin menjadi kekuatan dan pihaknya mendukung penuh program ini. Dia pun bersedia divaksin untuk dijadikan contoh di Depok dan diharapkan bisa diikuti oleh lainnya.
"Harapannya bisa diikuti kiai-kiai, para guru-guru yang interaksinya intens untuk kegiatan vaksinasi," katanya.
Soal fatwa halal, kata dia Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa halal vaksin tersebut. Vaksinasi ini adalah upaya pencegahan. "Mencegah diri kita dari suatu penyakit atau hal-hal yang membahayakan nyawa itu jadi suatu kewajiban bagi kita ketimbang membiarkannya, nah itu kan vaksin itu kita kan mencegah, seperti itu," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya