Usai Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, Penyidik Polda Metro Dibawa ke Mako Brimob
Merdeka.com - Satu orang penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP ditempatkan di ruangan khusus usai menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik saat penanganan awal tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (11/8).
"Sampai hari ini itsus sudah periksa 1 penyidik Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore ini pangkat AKBP ditaruh di patsus," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (11/8).
Dia menerangkan, Itsus menempatkan terduga pelanggar kode etik di dua tempat khusus. Adapun, enam, di Mako Brimob dan enam lagi Provost.
"Jadi ada 12 (terduga pelanggar kode etik)," ujarnya.
Dedi menerangkan, Itsus sampai hari ini masih mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri saat mengusut tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pun demikian dengan unsur pidana yang dilakukan oleh para anggota polri tersebut.
"Apabila diketemukan pidana akan diserahkan kepada pak Dirtipidum, pak Dirtipidum akan memproses dengan pelanggaran maupun pidana yang dilakukan oleh para terperiksa yang dilakukan itsus tersebut," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaAde Ary menggantikan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.
Baca SelengkapnyaRelakan motor dilindas bus demi orang banyak, aksi polisi ini banjir pujian warganet.
Baca Selengkapnya