Usai diperiksa KPK, Soemarmo ogah komentar
Merdeka.com - Terpidana kasus penyalahgunaan APBD Semarang, Soemarmo Hadi Saputro selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus baru.
Wali kota (nonaktif) Semarang tersebut diperiksa selama enam jam, sejak pukul 10.00 WIB. Namun, saat meninggalkan Gedung KPK, Soemarmo enggan berkomentar soal pemeriksaan terhadapnya.
Soemarmo yang mengenakan kemeja putih garis biru dengan tas warna coklat langsung bergegas memasuki mobil tahanan. "Tidak, tidak ada apa-apa," kata Soemarmo kepada wartawan, Jumat (21/9).
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengakui KPK telah memanggil sejumlah orang terkait penyelidikan kasus baru.
"Minggu lalu juga ada Sekretaris Daerah Provinsi Jateng," ungkap Johan.
Soemarmo Hadi Saputro divonis satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair dua bulan penjara. Dia terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan subsidair jaksa penuntut umum (JPU).
Akan tetapi, dalam kasus penyalahgunaan APBD Semarang ini, Soemarmo tidak terbukti dalam dakwaan primair yakni melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya