Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa KPK, Nazaruddin bagikan buku

Usai diperiksa KPK, Nazaruddin bagikan buku M Nazaruddin Vonis 4 tahun 10 bulan. merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin akhirnya merampungkan pemeriksaannya di KPK. Nazaruddin yang diperiksa selama 9 jam ini keluar sekitar pukul 20.10 WIB. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu mengaku diperiksa seputar pembahasan anggaran di Universitas, salah satunya yakni pembuatan sejuta kalender untuk Anas Urbaningrum.

"Tadi yg diperiksa itu soal yang berkaitan dengan universitas," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Selasa (5/6).

Nazar pun menjelaskan saat itu dirinya diperintahkan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk membuat kalender pemenangan Anas dalam Kongres PD tahun 2010. Dana dari pembuatan kalender tersebut untuk mengambilnya dari Angelina Sondakh.

"Waktu itu disuruh minta sama Angie. Angie ngambil uangnya dari Universitas Haluleo, Universitas Cendana. Uang itu diambil Angie dari kontraktor untuk pembuatan kalender," terang Nazar.

Sesaat setelah menjawab beberapa pertanyaan dari para wartawan, tiba-tiba Nazar membagikan sebuah buku berjudul 'Jangan Saya Direkayasa Politik dan Dianiaya'. Buku karangan OC Kaligis tersebut langsung menjadi bahan rebutan para wartawan.

"Ini saya ada buku," ucap Nazar seraya mengacungkan buku ke atas dan langsung disambar dengan cepat oleh salah seorang wartawan yang di dekatnya. Setelah itu, Nazar pun pulang kembali di bawa mobil tahanan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP