Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa KPK, Aguan lagi-lagi bungkam

Usai diperiksa KPK, Aguan lagi-lagi bungkam Aguan diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bos besar PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan tetap bungkam usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan reklamasi teluk Jakarta. Aguan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.15 WIB bersama kuasa hukumnya, Aguan hanya melempar senyum kepada para awak media. Tanpa mengatakan sepatah kata pun Aguan bergegas memasuki mobil Alphard putih dengan penjagaan petugas keamanan KPK.

Sebelumnya pada Rabu, 13 April lalu, Aguan diperiksa KPK selama 8 jam. Usai diperiksa, Aguan saat itu juga enggan berkomentar pada wartawan.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.

Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukkan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

Baca juga:

Tiba di KPK, bos Agung Sedayu Group diam seribu bahasa

Bos Agung Sedayu membisu usai diperiksa KPK terkait kasus reklamasi

Ahok ancam cabut izin pengembang jika nekat lanjutkan reklamasi

KPK juga periksa Presdir Agung Podomoro Land terkait suap reklamasi (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP