Usai diperiksa, Irjen Djoko bungkam soal harta yang disita KPK
Merdeka.com - Tersangka kasus proyek Simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo hari ini diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djoko diperiksa selama 7 jam.
Usai diperiksa, Djoko memilih bungkam saat ditanya sejumlah wartawan soal aset miliaran rupiah miliknya yang telah disita KPK.
Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, Senin (18/3), Djoko keluar dari Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB. Saat ditanya wartawan, Djoko yang mengenakan baju tahanan KPK memilih langsung ngacir ke mobil tahanan yang telah menunggunya.
Di tempat yang sama, pengacara Djoko, Juniver Girsang mengatakan, kliennya hari ini dicecar penyidik soal prosedur pengadaan simulator SIM dan soal persetujuan pimpinan Polri terkait pengadaan alat tersebut.
"Hari ini kami diperiksa soal simulator, simulator tentang prosedur dan realisasi tentang simulator itu dan persetujuan pimpinan tentang simulator tersebut," kata Juniver.
Terkait pemeriksaan tersebut, Juniver menilai tuduhan KPK pada kliennya tidak memiliki relevansi. Untuk itu, lanjut Juniver, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah hukum karena dinilai sudah melampaui kewenangan KPK.
"Saya sudah berbicara dengan klien akan dijelaskan tetapi pada prinsipnya tuduhan untuk klien kami itu adalah tahun 2011, lalu dengan demikian tidak ada relevansi. Kami akan siapkan langkah-langkah hukum, karena sudah melampaui kewenangan," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya