Usai dicubit guru, SS pindah sekolah
Merdeka.com - Kejadian pencubitan dilakukan seorang guru SMP Raden Rachmat di wilayah Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang diperkarakan membetot perhatian. Siswa yang menjadi korban, kini sudah mulai berangsur kembali membaik.
Korban SS yang dicubit oleh gurunya, Muhammad Samhudi, akan kembali bersekolah di tahun ajaran baru. Namun, SS memilih hengkang dari di SMP Raden Rachmat.
"Anak saya sudah sekarang sudah pindah sekolah di Persit Kartika Surabaya. Sekolah yang kebanyakan dari anak tentara," kata orang tua SS, Yuni Kurniawan, Kamis (14/7).
Menurut Yuni, alasan dia memindahkan anaknya karena tidak ingin SS trauma. Dia berharap di tempat baru SS benar-benar dan aman tidak terganggu ketika belajar. Sebab, setelah dicubit gurunya, SS lebih cenderung menyendiri dan malah tidak mau lepas darinya.
"Apa pun akan saya lakukan untuk anak. Lihat sendiri, anaknya tidak berani dan tidak mau lepas dari saya. Dia ini masih trauma," ujar Yuni.
Yuni yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat dari kesatuan Intel Kodim 0817 Gresik, dengan pangkat Serka, hanya menginginkan penyelesaian. dia menyatakan tidak mencari kemenangan ataupun memperuncing masalah.
"Saya inginkan hanya penyelesaiannya itu seperti yang terjadi beberapa hari lalu, waktu sebelum lebaran. Ada penyelesaian, dilakukan dari wakil Bupati Sidoarjo dan Dandim Sidoarjo sebagai saksi, yang berkenan menyelesaikan perkara anak saya," ucap Yuni.
Dalam kesepakatan itu ada empat poin disetujui antara Muhammad Samhudi dengan keluarga Yuni Kurniawan.
Pertama mereka mengakui kejadian pencubitan itu wajar dan akan mengambil hikmahnya. Kedua belah pihak juga sepakat berdamai dan mencabut perkara disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Samhudi juga berjanji tidak akan menuntut balik Yuni.
Perkara hukum itu berawal saat SS dicubit oleh Samhudi, pada 3 Februari lalu, karena tidak ikut menjalankan Salat Dhuha. Setelah SS didesak bercerita soal luka di lengannya, akhirnya dia mengaku karena dicubit oleh gurunya.
Mendengar pengakuan itu, Yuni melapor ke Polsek Balongbendo, hingga akhirnya kasus sampai di meja hijau.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya