Usai Beraksi Kembali, Perusak Makam di Magelang Dibekuk
Merdeka.com - Pelaku perusakan makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Magelang akhirnya dibekuk. Penangkapan pelaku ini dilakukan pada Jumat (4/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Magelang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan jika penangkapan terhadap pelaku dilakukan di TPU Candinambangan yang berada di Kecamatan Magelang Selatan. Pelaku ditangkap usai melakukan perusakan nisan di TPU Candinambangan.
"Jadi jam 21.00 itu masyarakat atau saksi ada yang mendengar suara benturan. Kemudian saksi menghampiri ke arah sumber suara ternyata berasal dari makam. Nah di pintu makam itu dia melihat ada seseorang dengan jarak sekitar lima sampai enam meter sedang merusak badan makam," ujar Kristanto saat dihubungi, Sabtu (5/1).
Kristanto menuturkan saat pelaku melakukan perusakan, saksi yang melihat sengaja membiarkan. Usai melakukan perusakan, pelaku kemudian keluar dari komplek TPU Candinambangan dan langsung dipergoki oleh saksi.
"Saat itu masih dibiarkan oleh saksi ini. Setelah selesai pelaku ini berdiri dan menuju ke arah pintu tempat saksi berdiri. Terus saksi ini bertanya ke pelaku, 'mas lagi ngopo?'. Lalu dijawab pelaku, 'mboten nembe dolanan mawon'. Tetapi saat itu saksi melihat pelaku membawa palu di tangannya," terang Kristanto.
Kristanto mengungkapkan saat diamankan oleh saksi, pelaku tidak melakukan perlawanan. Usai menangkap pelaku, saksi pun kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Jam 21.20 saksi itu melaporkan kejadian tersebut. Jam 21.30 kami datang ke TKP dan langsung amankan pelaku dengan barang buktinya. Kemudian kami melakukan olah TKP. Dari olah TKP di empat tempat ini ditemukan kesamaan dari bekas perusakannya," urai Kristanto.
Kristanto menjabarkan dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya merusak sejumlah makam di Kota Magelang. Pelaku, kata Kristanto total merusak 23 makam.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memang betul yang bersangkutan mengatakan jika dia yang melakukan perusakan di empat TKP dengan total kerusakan 23 makam. Pelaku berinisial FKB. Umur 25 tahun. Warga kecamatan Magelang Utara," tutup Kristanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Baca SelengkapnyaTagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaKA Pandalungan Anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, Penyebab Masih Diselidiki
Akibat insiden ini pelayanan di sejumlah stasiun terhambat termasuk di Gambir
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebakaran Pabrik Pokphand di Makassar Renggut Korban Jiwa, 1 Pekerja Meninggal dan 14 Lainnya Terluka
Kebakaran Pabrik Pokphand di Makassar Renggut Korban Jiwa, 1 Pekerja Meninggal dan 14 Lainnya Terluka
Baca SelengkapnyaDiteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai
Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.
Baca SelengkapnyaTiga Tahanan Polsek Mariso Makassar Kabur Usai Gergaji Terali Besi Sel Ditangkap
Sebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Baca SelengkapnyaMasa Tenang Pemilu, Kaesang Keliling Jakarta Turunkan Baliho PSI
PSI memastikan baliho yang diturunkan akan menjadi sampah daur ulang.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca Selengkapnya