Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai bentrok, Gubernur Bali terbitkan surat penurunan baliho Ormas

Usai bentrok, Gubernur Bali terbitkan surat penurunan baliho Ormas Baliho Ormas di Bali. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Bali baru saja digegerkan dengan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis 17 Desember 2015. Keributan dua organisasi massa (ormas) di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali mengakibatkan 5 orang meninggal terkena sabetan pedang dan tombak.

Agar tidak terulang kembali kerusuhan yang sama, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah membuat surat edaran terkait penurunan baliho organisasi masyarakat (Ormas). Surat bernomor 220/26405/Bid.II/BKBP yang ditandatangani oleh Pastika tertanggal 23 Desember 2015 ini, ditujukan kepada semua bupati dan walikota se-Bali.

Isi surat tersebut antara lain mengimbau agar segala sesuatu yang berkaitan dengan ormas seperti baliho, spanduk, maupun media lainnya yang dipasang oleh Ormas atau warga masyarakat yang berpotensi menimbulkan gesekan untuk segera ditertibkan.

"Mudah-mudahan para Bupati segera melaksanakan surat edaran ini, untuk sementara jangan dulu ada kegiatan ormas takutnya nanti berbalas pantun nanti malah semakin tidak kondusif," ungkap Plt Biro Humas dan Setda Pemprov Bali, I Ketut Teneng ditemui di Denpasar, Senin (28/12).

Apalagi, lanjut dia, marak baliho atau spanduk ormas yang berujung pada kalimat Tolak Reklamasi dan Dukung revitalisasi dengan embel-embel ucapan Natal dan Tahun Baru.

"Ini murni untuk menjaga kedamaian dan kembali pada diri kita sesungguhnya, jangankan pariwisata terpengaruh dari kita dululah," kata Teneng.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi Bali I Gede Putu Jaya Suartama, mengatakan untuk penertiban baliho, spanduk atau media lainnya milik ormas pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat negara lainnya seperti Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan pecalang.

Saat ini di Bali yang baru terdata di Kesbangpol ada sekitar 96 ormas termasuk Laskar Bali dan Baladika. "Untuk Laskar Bali sudah terdaftar dari tahun lalu Baladika juga sudah, kalau deadline penertiban baliho tidak ada," pungkasnya, seraya memastikan bilamana hal serupa terulang kembali kepada kedua ormas yang bertikai sebelumnya, maka pengesahan dari Ketua ormas dicoret atau dicabut dan Ormas tersebut harus dibubarkan.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya

Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya

Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya