Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Ambil Uang & Ponsel, Perampok Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita di Banyuasin

Usai Ambil Uang & Ponsel, Perampok Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita di Banyuasin Ilustrasi Perampokan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - M Jumroh (26) ditangkap polisi atas kasus perampokan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial KS (30). Sebulan buron, pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Perbuatan pelaku dilakukannya di rumah korban di salah satu perumahan di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (19/1) malam. Pelaku mengetuk pintu rumah sambil memegang sebilah parang.

Saat pintu dibuka, pelaku langsung menodongkan parang ke leher korban dengan ancaman membunuhnya jika berteriak. Pelaku meminta secara paksa uang sebanyak Rp200 ribu dan ponsel.

Korban berusaha melawan setelah barang yang diinginkan sudah diambil pelaku. Namun, pelaku justru melakukan perbuatan asusila.

Buruh bangunan itu mencoba memperkosa tetapi batal lantaran korban sedang datang bulan. Tak mampu mengendalikan nafsu, pelaku memaksa korban melakukan oral seks.

Ibu rumah tangga itu berontak karena tak ingin meladeni kemauan pelaku. Lantas pelaku melukai dua jarinya sehingga korban takut kembali dilukai dan akhirnya terpaksa melakukan permintaan pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri dan korban melapor ke kantor polisi.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tanah Mas, Talang Kelapa, Minggu (14/2). Lantaran berusaha melakukan perlawanan diringkus, kaki pelaku ditembak petugas.

"Tersangka kami tembak di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap. Dia sempat kabur ke Sungai Baung Ogan Komering Ilir setelah beraksi dan kembali ke rumahnya," ungkap Ikang, Selasa (16/2).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan jaket yang dikenakan tersangka saat beraksi.

"Pengakuannya baru satu kali beraksi, tapi kami masih koordinasikan dengan jajaran polsek untuk pengembangan kasus lain yang melibatkan tersangka," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP