Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Update 16 Juli: Kasus Covid-19 Tembus 81.668 Orang, Sembuh 40.345 Pasien

Update 16 Juli: Kasus Covid-19 Tembus 81.668 Orang, Sembuh 40.345 Pasien Achmad Yurianto. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperbarui data kasus Covid-19 di Indonesia. Data Kamis (16/7) pukul 12.00 WIB terjadi penambahan 1.574 kasus baru Covid-19. Sehingga total kasus positif Covid-19 nasional menjadi 81.668 orang.

Pasien sembuh bertambah 1.295 orang dan totalnya menjadi 40.345. Sementara pasien meninggal dunia, bertambah 76 orang. Sehingga total pasien meninggal 3.875 kasus.

"Kita mendapatkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.574 orang, sehingga totalnya kini kita mencapai 81.668 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Jakarta (16/7)

Penambahan kasus positif itu terjadi setelah dilakukan pengetesan dengan metode PCR pada 23.947 orang. Totalnya, sebanyak 1.146.794 sudah menjalani tes PCR sampai 16 Juli 2020.Sementara itu, jumlah kasus suspek hari ini mencapai 46.727 orang. Pada 13 Juli lalu, Yuri mengubah Istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi suspek.

Yuri menjelaskan, saat ini ada pengurangan jumlah kabupaten/ kota yang terdampak Covid-19. Ada 461 kabupaten/ kota yang tersebar di 34 provinsi. Yuri juga menambahkan, bila jumlah kasus positif paling banyak ditemukan pada kasus Orang Tanpa Gejala atau yang saat ini istilahnya adalah asimptomatik.

"Paling banyak ditemukan pada kasus OTG atau asimptomatik, ini baik karena bisa menurunkan angka hunian rumah sakit, yang mana mengurangi berkontribusi angka meninggal dunia," ujarnya.

Namun Yuri menambahkan jika kasus asimptomatik harus ditangani secara serius, mereka harus melakukan isolasi mandiri dengan ketat, karena jika tidak, akan menularkan ke lingkungan sekitarnya dengan tanpa disadari.

Selain itu Yuri juga mengatakan, alasan jumlah kasus positif terus bertambah karena masyarakat tidak memakai masker, apalagi di lingkungan kerja. Ia menilai jika masyarakat merasa teman sekantornya aman terhindar dari virus.

"Kita menemukan sumber penularan baru yaitu di lingkungan kerja. banyak terjadi di perkantoran dengan kualitas udara yang tidak terjaga, serta para karyawan yang tidak memakai masker, merasa bila teman sekantornya aman dari virus," ujarnya

Untuk itu Yuri meminta kepada seluruh masyarakat, bukan hanya pada pekerja kantoran saja untuk selalu memakai masker yang nyaman kapanpun dan dimanapun berada. ia berharap agar masyarakat tidak lagi melepas-pasang maskernya di keramaian.

"Gunakan masker yang nyaman, jangan di lepas-pasang," ujar Yuri

Yuri juga memperkenalkan kepada masyarakat istilah asimptomatik yang masuk ke dalam indikasi 'Kontak Erat’.

Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:

a. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

b. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).

c. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.



d. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat (penjelasan sebagaimana terlampir).



Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.



"Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum sampai dengan 14 hari setelahnya, dihitung dari tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi," kata Yuri menjelaskan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP