Upaya rekonsiliasi pemerintah di kasus terorisme
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kemenkopolhukam membuka upaya rekonsiliasi antara eks narapidana terorisme, yang masih berstatus narapidanan pihak keluarga korban. Sebab, para eks narapidana terorisme mengungkapkan ingin meminta maaf kepada keluarga korban.
Nantinya, di akhir Februari 2018, sekitar 150 orang eks terpidana terorisme akan dipertemukan dengan korban maupun keluarganya.
Demikian diungkapkan Wakapolri Komjen Syafruddin. Rencana tersebut dibahas melalui rapat koordinasi yang digelar Kemenkopolhukam bersama sejumlah stakeholder terkait.
Menkopolhukam Wiranto mengatakan eks napi terorisme yang sudah menjalani hukumannya pada intinya telah dibina dan mau bekerja sama dengan Pemerintah.
"Intinya teroris yang sudah sadar akibat kita bina dengan baik sudah jadi bagian dari kita atau dia menyesali minta maaf apa yang dilakukan mereka, jelaskan bagaimana direkrut dan mereka bersedia mengungkap jaringannya," kata Wiranto.
Sementara itu, Menteri Sosial mengatakan pihaknya bertugas merehabilitasi keluarga maupun mantan narapidana terorisme. Hal itu agar mereka bisa kembali ke bersosialisasi dengan masyarakat.
"Kami sudah menyampaikan bahwa Kementerian Sosial telah menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan perlindungan sosial kepada keluarga, kepada anak-anak bagaimana kelanjutan pendidikan anak-anak, kelanjutan keluarga," ujar Idrus ditemui usai rapat.
Idrus menuturkan bakal berkerja sama lintas kementerian. Kementerian sosial akan menjamin kehidupan layak bagi anggota keluarga yang terlibat teroris.
"Kami mencoba memodifikasi agar keluarga itu akan memiliki pekerjaan-pekerjaan secara permanen sehingga secara pelan-pelan tapi pasti ke depan akan memiliki kemandirian hidup sebagai keluarga yang layak di negara kita," kata dia. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya