Untuk Ringankan Vonis, Aziz Syamsuddin Tunjukan Kerap Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan
Merdeka.com - Kuasa Hukum Terdakwa Azis Syamsuddin, Rivai Kusumanegara menjelaskan alasanya menghadirkan dua orang saksi A de Charge, yakni warga Lampung Timur, Yanti Sumiyati dan warga Bandung Irawan Dimyati dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (6/1).
Dimana diketahui selama sidang pemeriksaan berjalan, baik Yanti maupun Irawan dalam memberikan kesaksian tidaklah berkaitan dengan pokok perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Timur, yang menyeret Mantan Wakil Ketua DPR tersebut.
"Sebelum masuk pertanyaan, izinkan kami beri gambaran bahwa saksi A de Charge, kami ajukan untuk menjelaskan bahwa terdakwa kerap melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang tidak berpamrih atau memiliki kepentingan," kata Rivai Kusumanegara saat sidang.
Dengan begitu, Rivai berharap keterangan dua saksi ini dapat menjadi pertimbangan keringan majelis hakim pada saat menjatuhkan vonis nanti kepada Azis Syamsuddin.
"Dengan harapan sidang ini dapat melihat terdakwa secara utuh, sesuai kata-kata bijak terkadang kita tak bisa ukur baju orang di badan kita sendiri," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu memutuskan mendukung pasangan capres cawapres Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaSeluruh kader memandang sosok Zulhas merupakan pekerja keras dan konsisten dalam memperjuangkan kebaikan serta merangkul semua pihak.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnya