Untuk bayar gugatan, PKL dan aktivis kumpulkan koin Rp 1 miliar
Merdeka.com - Sejumlah aktivis dan PKL di Jalan Brogjen Katamso yang digugat Rp 1,12 miliar mengumpulkan 1 miliar koin di Tugu Yogyakarta, Rabu (16/9). Pengumpulan ini dilakukan untuk membayar gugatan kepada pengusaha Eka Aryawan karena menuding PKL sudah membuatnya rugi.
Baharudin Kamba, salah seorang penggagas gerakan koin 1 Miliar untuk PKL mengatakan gerakan ini merupakan murni gerakan solidaritas dari masyarakat Yogyakarta. Gerakan ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan terhadap orang-orang kecil dan lemah seperti para PKL.
"Kami warga Yogyakarta merasa prihatin dan ingin melakukan sesuatu untuk berjuang bersama para PKL. Karena itu kami membuat gerakan ini, siapa saja boleh berpartisipasi," katanya saat ditemui usai pengumpulan koin di Tugu Yogyakarta, Rabu, (16/9).
Dia menerangkan target gerakan tersebut bukan mengumpulkan dana 1 miliar. Tetapi lebih pada menggalang dukungan dari masyarakat Yogyakarta yang memiliki kepedulian atas kasus yang menimpa lima PKL di Gondomanan.
"Kalau harus mendapat 1 miliar sulit, tapi kita ingin membuktikan bahwa banyak masyarakat yang peduli dengan kasus ini, dan ingin keadilan buat orang kecil," ungkapnya.
Sementara itu Agung, PKL yang turut digugat mengucapkan terima kasih atas munculnya gerakan itu. Dia berharap gerakan ini bisa berhasil dan dia bisa membayar gugatan jika akhirnya divonis kalah oleh PN Kota Yogyakarta.
"Kami jaga-jaga, kalau nanti di pengadilan kalah, koin ini untuk bayar pengusahanya," ungkapnya.
Saat ini gerakan 1 miliar koin untuk PKL sudah mengumpulkan uang koin Rp 211.600. Selain di Tugu, penggalangan koin juga dilakukan di perempatan Gondomanan tidak jauh dari tempat PKL berjualan.
Sebelumnya, lima PKL yaitu Budiono, Sutinah, Agung, Sugiyadi dan Suwarni digugat Rp 1,12 miliar karena menempati lahan yang diklaim milik pengusaha Eka Aryawan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaSalurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya