Ungkap Kematian Tahanan Kasus Narkoba, Komnas HAM Datangi Mapolres Tangsel
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Mapolres Tangerang Selatan untuk mencari dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan penyebab kematian seorang tahanan narkoba berinisial SS (33), Jumat (16/4).
SS merupakan tahanan Sat Narkoba Polres Tangsel, dikabarkan tewas saat menjalani masa pemeriksaan di Mapolres Tangsel. Dia diamankan polisi pada awal Desember lalu. Kemudian pada tanggal 11 Desember SS dinyatakan meninggal dunia karena sakit.
"Kami sedang meminta salinan dokumen penyerahan jenazah korban ke keluarganya. Itu kami butuh salinannya, (tapi) belum dikasih," kata Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba di Mapolres Tangerang Selatan.
Dia menerangkan, dari dokumen tersebut, nantinya akan memperlihatkan fakta kematian SS. "Keluarga (ingin) mengetahui penyebab kematiannya, kapan meninggal dunianya, karena ini bentuk transparansi, akuntabilitas dari Polres Tangsel dalam menyerahkan jenazah korban," lanjut dia.
Wahyu menerangkan, selain salinan dokumen penyerahan jenazah kepada keluarga korban, Komnas HAM juga membutuhkan bukti rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV). Hal ini untuk mengetahui kebenaran informasi adanya dugaan penganiayaan.
"Kemudian juga CCTV kami butuh. Sebab semua Polres kebanyakan sudah menyediakan CCTV untuk menjangkau aktivitas para tahanan. Untuk proses kasus ini kami dituntut untuk bisa selesai tujuh hari mendatang," kata Wahyu.
Sebelumnya, SS dikabarkan meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di satuan narkoba. Cerita ini diungkap keluarga.
Pengakuan anggota keluarga, SS ditangkap polisi pada 1 Desember lalu. Pihak keluarga baru mengetahui SS ditahan pada 8 Desember setelah mendapatkan surat penahanan dari polisi.
"Almarhum diamankan tanggal 1 Desember, dan kami keluarga baru mengetahui dia ditahan tanggal 8 melalui surat penahanan polisi bernomor : B/ / XII/Res.4.2/2020 yang dialamatkan ke salah satu kerabat korban di Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata kerabat korban saat dihubungi, Senin (14/12).
"Kemudian tanggal 9 Desember, saya datang bertemu almarhum dengan kondisi sangat lemah dan banyak luka," sambungnya.
Menurut dia, SS ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu di antara duit yang didapat dari seorang pengunjung bengkel miliknya.
Dia menambahkan, saat membesuk SS keluarga melihat kondisinya memprihatinkan.
"Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah. Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi. Saat adiknya bertanya sama Sigit, polisi justru yang sering memotong menjawabnya," jelas dia.
Hingga akhirnya, keluarga mendapat kabar duka pada Jumat 11 Desember 2020 pagi bahwa SS sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Tangerang. Tidak diketahui pasti apa penyebab meninggalnya korban.
Polisi hanya memberikan secarik kertas surat pengantar kematian almarhum, bertanda tangan dokter forensik yang menyatakan korban tewas dalam perjalanan menuju RS.
"Kejanggalan lain, saat kami hendak menjemput jenazah almarhum di RS, polisi hanya minta keluarga untuk bertemu di tengah jalan. Sementara pengurusan pemandian dan pengafanan jenazah oleh polisi," ucap dia.
Merasa keberatan serah terima jenazah dilakukan di tengah jalan, pihak keluarga meminta jasad SS diantar ke rumah keluarga di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
"Pas datang pakai satu mobil ambulans dan satu mobil pribadi isi empat polisi tanpa seragam. Kalau mobil ambulans-nya enggak ada tulisan RSU Tangerang, cuma warna merah-putih pelat hitam. Waktu datang ke Cawang juga enggak lama, petugas sempat bertanya ke adiknya Sigit apakah udah banyak yang tahu kematian kakaknya dan menyuruh cepat-cepat bawa jenazah katanya kasihan," jelas dia.
Ditambahkannya, selesai mengawal proses pemakaman, petugas baru memberikan surat kematian ke pihak keluarga yang dikeluarkan RSU Tangerang.
"Surat kematian ada. Cuma kayak oret-oretan doang selembar. Tulisannya dari RSU Tangerang. Di situ juga cuma ditulis karena sakit," kata dia.
Informasi kematian seorang napi kasus sabu tersebut dikonfirmasi terpisah pada Waka Polres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto.
Dia mengaku baru akan mendalami tahanan SS asal Tegal yang meninggal dunia. Dia memastikan, Polres Tangsel akan bersikap transparan dan bertanggung jawab atas kematian tahanan satuan narkoba tersebut.
"Polres Tangsel akan mendalami informasi tersebut, pada prinsipnya Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka SS," jelas Kompol Stephanus Luckyto di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12).
Menurut dia, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit yang memeriksakan kesehatan tersangka, SS memiliki riwayat penyakit sesak nafas.
"Akan kita dalami keterangan itu, dasar informasi keluarga dari mana. Karena keterangan dari dokter sakit, dia punya sakit tanggal 9 dan 10 dibawa ke RS," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPenjelasan MA soal Mantan Hakim Danu Arman Dipecat Karena Narkoba Kini jadi PNS di PN Yogyakarta
MA Jelaskan Status Mantan Hakim Danu Arman yang dipecat karena narkoba kini jadi PNS PN Yogyakarta
Baca SelengkapnyaTragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca Selengkapnya