UMK Rp4,2 Juta, Bupati Bogor Berharap Tidak Ada Kenaikan Tahun 2022
Merdeka.com - Bupati Bogor Ade Yasin berharap tidak ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2022. Menurut Ade, dengan UMK 2021 sekitar Rp4,2 juta dirasa sudah cukup besar.
"Memang ada permintaan kenaikan sebesar 3,7 persen," kata Ade Yasin, usai kunjungan kerja di Kecamatan Jonggol, Rabu (24/11).
Meski begitu, Pemkab Bogor belum menggelar rapat pleno untuk membahas kenaikan UMK tahun 2022, meski seharusnya ditetapkan 25 November, seperti tertuang dalam PP Nomor 16 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.
"Tapi kami sudah sepakat bersama dewan pengupahan kabupaten untuk tidak ada kenaikan, karena UMK kita sudah lebih. Mudah-mudahan tidak ada kenaikan," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar pun mengakui, hal yang paling dikhawatirkan pelaku industri adalah penyesuaian UMK
"Sektor industri di Kabupaten Bogor sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi Covi-19. Selama tahun 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor mengalami penurunan sekitar 50-70 persen," kata Iskandar.
Kata dia, hampir 80 persen perusahaan tercatat mengalami penurunan pendapatan, sehingga berpengaruh pada operasional perusahaan.
Hal ini memaksa perusahaan merumahkan sebanyak 10.271 pekerja dan 1.966 pekerja lainnya terkena PHK.
Apindo berharap, langkah penyelamatan lain dari Pemkab Bogor, seperti memangkas alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak atau retribusi daerah.
"Selanjutnya juga harus melaksanakan PP 36 tahun 2021 secara konsisten dan tidak berpihak. Karena menyelamatkan industri juga menyelamatkan pekerja dan keluarganya," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor Jangan Khawatir, Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2024
Pemerintah Kota Bogor memastikan stok beras aman hingga Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaUsai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor
Penghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya