Umar Patek duduk tenang hadapi vonis
Merdeka.com - Terdakwa kasus teroris Umar Patek tampak tenang mendengarkan pembacaan vonis yang dibacakan majelis hakim. Seperti biasa, Umar Patek mengenakan baju koko putih dan berkopiah.
Umar Patek dituntut seumur hidup atas berbagai kasus teroris yang dilakukannya. Di antaranya, dia terlibat dalam rangkaian aksi pemboman di Paddy's Pub dan Sari Club, Jalan Legian, Denpasar, Bali, yang menewaskan 192 orang pada 12 Oktober 2002.
Polisi mengerahkan 243 personel untuk mengamankan jalannya persidangan. Mereka menyebar personel memenuhi komplek Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, (21/6).
"Personel gabungan dari Polsek Palmerah, Brimob, Densus 88, Polantas, satu peleton Dalmas, polisi intel," ujar Kasubbag Binops Polres Jakbar, Kompol Herru Agus.
Dibanding biasanya, pengamanan sidang kali ini tidak terlalu ketat. Pengamanan tidak tampak mencolok.
"Ini karena kita sebar personel kita," ujar Herru. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya