Ulama: Dalam Islam hukuman mati sudah diatur, tergantung kejahatan
Merdeka.com - Ulama kenamaan Aceh Ahmad Rifai mendukung hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba beberapa waktu lalu. Dia menganggap hukuman itu pantas karena kejahatan narkoba mengancam keselamatan umat.
"Dalam Islam, hukuman mati sudah diatur, tergantung kriteria kejahatannya. Narkoba tidak kalah sadisnya seperti membunuh dan mengancam keselamatan generasi umat Islam maupun rakyat Indonesia dan semua itu wewenang penguasa yang boleh melakukan, tidak bersifat individu," katanya dikutip Antara, Rabu (21/1).
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat ini juga menegaskan sekali lagi dirinya sangat setuju dengan hukuman mati yang diterapkan pemerintah Indonesia.
Apalagi mengingat setiap hari tidak kurang 40 hingga 50 orang mati karena narkoba. Dia mengibaratkan bandar narkoba seperti pembunuh sadis umat manusia yang lebih dari pelanggar hak asasi manusia (HAM).
Meskipun sebenarnya dia mengakui tidak ada pidana mati di dalam Islam. Namun, semua itu tidak bertentangan dengan Islam.
Oleh karena itu, Ahmad Rifai menyarankan agar pemerintah membuat regulasi pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba.
"Inilah tugas wakil rakyat di DPR. Harus ada regulasi hukum dan kuat, sehingga pelaksanaan hukuman mati tidak dipertentangkan. Hukuman mati ini untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Ahmad Rifai.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya