Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulah David bikin resah mahasiswi cantik di Bandung

Ulah David bikin resah mahasiswi cantik di Bandung David Timotius. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewasa ini, banyak sekali orang-orang berkelakuan aneh. Parahnya, akibat tindakan itu malah merugikan orang lain. Seperti yang dilakukan David Timotius (25). Pria ini menganiaya mahasiswi dengan cara memakaikan paksa cincin padahal mereka tak saling mengenal.

Akibatnya, jari mahasiswi bernama Shelma itu bengkak. Bahkan dari saran pihak rumah sakit jarinya harus diamputasi karena aliran darah tersumbat. Namun, hal itu tidak terjadi setelah ia berkonsultasi ke RS Hasan Sadikin. Tim dokter menggunakan gunting khusus.

Ayah korban, Rickie Ferdinansyah (48) mengaku pada saat kejadian putrinya sempat berusaha melepas cincin, namun gagal.

"Pihak rumah sakit sempat menyarankan untuk diamputasi karena takut ada pendarahan. Kemudian di RSHS akhirnya gunakan alat yang bukan untuk medis, tang pemotong baja. Alhamdulillah bisa dibuka," jelas kepada wartawan, Senin (19/4).

Saat ini, katanya, jari manis putrinya tersebut mengalami luka dalam. "Ada luka sobek di dalam (jari manis)," tuturnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut berawal saat Shelma mengunjungi sebuah mal di Jalan Pajajaran, Kota Bandung pada akhir pekan lalu.

Shelma tiba-tiba dihampiri oleh pria tak dikenal. Pria itu kemudian memaksa korban mengenakan cincin. Setelah terpasang, si pria pergi. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polrestabes Bandung.

Tak lama setelah laporan, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengonfirmasi bahwa tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 4 jam.

Diketahui, tersangka bernama David (27) tidak jauh dari lokasi kejadian atau di mal di Jalan Pasir kaliki Bandung.

"Pelaku sudah kami amankan, beberapa jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes. Pak kapolrestabes mimpin langsung," ujar Yoris saat dihubungi melalui telepon selulernya.

"Akibat perbuatan pelaku. Kami kenakan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana. Karena memaksakan pemasangan cincin hingga jarinya terluka," jelas Yoris.

Dari pengakuannya, perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak enam kali. Biasanya, pria yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu melakukan aksinya di mal di Kota Bandung. Seperti Mal Paskal, Bandung Indah Plaza dan empat kali di mal Istana Plaza.

"Ada yang mau ada yang enggak. (Shelma) ini memang cincinnya kekecilan, tapi saya paksakan saja," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/3).

Dia mengatakan, aksinya itu untuk keperluan latihan drama yang akan dipentaskannya. Davi mengaku didapuk sebagai pemeran utama akan beradegan memasangkan cincin kepada kekasihnya.

Pementasannya akan diselenggarakan pada bulan April dengan teman-teman semasa sekolah di SMK-nya di sebuah mal di Kota Bandung.

"Di pentas drama itu saya dapat peran utama. Memang ada adegan pasang cincin seperti di sinetron. Makanya saya coba," kata dia.

Dia merasa perlu untuk melakukan pendalaman karakter. Idenya datang dari sebuah tayangan sinetron yang disiarkan salah satu televisi nasional. Dalam menjalankan aksinya, ia selalu memilih target. Syarat utamanya adalah sang wanita harus berpenampilan menarik dan cantik.

"Perempuannya harus yang cantik. Kalau cincinnya saya beli di toko yang harganya Rp 5 ribu," katanya.

David mengaku sebelum memasangkan cincin sempat berkenalan dulu dengan Shelma. Ia meminta untuk mau dipasangkan cincin.

"Awalnya cincin enggak sampai masuk, baru setengah. Tapi saya masukin sampai ke dalam," ucapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP