Ujian akhir dites rambut, mahasiswa positif narkoba batal diwisuda
Merdeka.com - Tak hanya memberlakukan tes urine, darah, dan rambut bagi calon kepala daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana memberlakukan hal yang sama di perguruan tinggi. Jika terbukti menggunakan narkoba, mahasiswa yang sudah menyelesaikan masa studinya tidak bakal diwisuda dan menyandang gelar sarjana.
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso mengaku sudah membicarakan wacana ini dengan kementerian terkait dan sejumlah perguruan tinggi. Langkah tersebut sebagai salah satu bentuk pencegahan dan pemberantasan jaringan narkoba.
"Untuk kepala daerah, kita dilibatkan oleh KPU untuk pelaksanaan tes. Urine, darah, dan rambut dilakukan. Nanti di perguruan tinggi juga begitu," ungkap Budi di Palembang, Selasa (29/3).
Secara teknis, kata Budi, setiap mahasiswa akan menjalani sejumlah tahapan tes. Pertama, setiap akan mengikuti ujian semester, mahasiswa wajib mengikuti tes urine. Jika terbukti, yang bersangkutan tidak boleh ikut ujian.
Selanjutnya, pada saat ujian semester kenaikan tingkat tes kembali digelar, namun bertambah menjadi tes urine dan darah. Kemudian, jika akan mengikuti ujian akhir setelah menyelesaikan masa studinya, setiap mahasiswa wajib dites lengkap mulai dari urine, darah, hingga rambut.
"Jika positif pakai narkoba, tidak bakal dilantik jadi wisuda dan tidak dapat gelar sarjana. Belum lagi hukum pidana disanksi. Itu yang bakal dilakukan," tegasnya.
Menurut Budi, kalangan mahasiswa menjadi sasaran empuk jaringan narkoba. Bahkan, baru-baru ini beredar narkoba jenis baru yang berasal dari China dan Taiwan yakni ganja sintetis. Ganja tersebut mulai digandrungi mahasiswa karena harganya murah dan pengaruhnya berkali lipat dibanding ganja asli.
"Kita tidak ingin generasi kita rusak karena narkoba. Kalau tidak dicegah secara dini, makin meluas. Tak satu pun daerah yang bebas dari ancaman narkoba. Jadi atensi kita ke depan," pungkasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya