Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setiap bulan uang asli sebanyak Rp 30 miliar dimusnahkan di Papua

Setiap bulan uang asli sebanyak Rp 30 miliar dimusnahkan di Papua Ilustrasi Rupiah. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Papua Barat telah memusnahkan uang yang tak layak edar antara Rp 15 hingga Rp 30 miliar per bulan.

Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat Henry Tanor mengatakan pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin canggih serta melalui pengawasan ketat.

"Pemusnahan kami lakukan di Jayapura Papua, karena di Papua Barat belum ada alatnya. Alat ini canggih sehingga tidak boleh kurang atau lebih walau hanya satu lembar," kata Henry di Manokwari, Jumat (13/5).

Dia menjelaskan penarikan uang tak layak edar dilakukan setiap hari melalui program penukaran uang baru. Selain dari perbankan, penarikan juga dilakukan di toko-toko besar dan pasar.

"Seluruh kabupaten/kota kami datangi. Uang yang tak layak edar kami tarik dan ditukar dengan uang baru. Ada juga yang langsung kami tukar di pasar atau toko-toko besar, seperti Hadi Supermarket yang ada di Manokwari," paparnya kepada Antara.

Pada kesempatan itu, Henry menampik adanya peredaran uang pecahan senilai Rp 200 ribu yang dikeluarkan .

"Itu tidak betul, BI belum mengeluarkan uang pecahan Rp 200 ribu. Itu tidak benar, dan saya rasa gambar seri pada uang pecahan Rp 200 pernah beredar di masyarakat itu tidak rasional," bebernya.

Menurutnya, penentuan seri atau gambar pada mata uang tidak sembarang dan membutuhkan pertimbangan matang dari beberapa pihak.

Henry mengimbau masyarakat berhati-hati jika menerima uang pecahan Rp 200 ribu.

Dia meminta masyarakat yang melihat ada oknum yang menyebarkan uang itu diminta segera melapor.

"BI belum mengeluarkan mata uang pecahan Rp 200 ribu, artinya, jika ada uang pecahan Rp200 ribu berarti itu mata uang palsu. Masyarakat jangan menerima meski dikasih dengan cuma-cuma," tutupnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP