Setiap bulan uang asli sebanyak Rp 30 miliar dimusnahkan di Papua
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Papua Barat telah memusnahkan uang yang tak layak edar antara Rp 15 hingga Rp 30 miliar per bulan.
Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat Henry Tanor mengatakan pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin canggih serta melalui pengawasan ketat.
"Pemusnahan kami lakukan di Jayapura Papua, karena di Papua Barat belum ada alatnya. Alat ini canggih sehingga tidak boleh kurang atau lebih walau hanya satu lembar," kata Henry di Manokwari, Jumat (13/5).
Dia menjelaskan penarikan uang tak layak edar dilakukan setiap hari melalui program penukaran uang baru. Selain dari perbankan, penarikan juga dilakukan di toko-toko besar dan pasar.
"Seluruh kabupaten/kota kami datangi. Uang yang tak layak edar kami tarik dan ditukar dengan uang baru. Ada juga yang langsung kami tukar di pasar atau toko-toko besar, seperti Hadi Supermarket yang ada di Manokwari," paparnya kepada Antara.
Pada kesempatan itu, Henry menampik adanya peredaran uang pecahan senilai Rp 200 ribu yang dikeluarkan .
"Itu tidak betul, BI belum mengeluarkan uang pecahan Rp 200 ribu. Itu tidak benar, dan saya rasa gambar seri pada uang pecahan Rp 200 pernah beredar di masyarakat itu tidak rasional," bebernya.
Menurutnya, penentuan seri atau gambar pada mata uang tidak sembarang dan membutuhkan pertimbangan matang dari beberapa pihak.
Henry mengimbau masyarakat berhati-hati jika menerima uang pecahan Rp 200 ribu.
Dia meminta masyarakat yang melihat ada oknum yang menyebarkan uang itu diminta segera melapor.
"BI belum mengeluarkan mata uang pecahan Rp 200 ribu, artinya, jika ada uang pecahan Rp200 ribu berarti itu mata uang palsu. Masyarakat jangan menerima meski dikasih dengan cuma-cuma," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaDiduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya