Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uang asli milik desa dikorup,bayar pegawai desa pakai uang palsu

Uang asli milik desa dikorup,bayar pegawai desa pakai uang palsu uang palsu. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Seorang perangkat desa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang menjadi tersangka peredaran uang palsu kini harus menjalani penyidikan ganda kasus lain karena diindikasi kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi program anggaran dana desa (ADD) 2014.

"Dua kasus ini saling terkait, namun sengaja kami split karena delik pidananya berbeda," terang Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Selasa (25/11).

Tersangka yang diidentifikasi bernama Katni (45), Kaur Keuangan Desa Ngerdani, Kecamatan Dongko, saat ini mendekam di Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek.

Ia sebelumnya telah dijerat Undang-undang nomor 7/2011 tentang mata uang junto pasal 36, 40 dan 26 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar, karena terbukti memiliki, menyimpan dan mengedarkan uang palsu untuk membayar gaji perangkat.

Kasus tersebut kini telah masuk agenda persidangan. Namun belum tuntas proses hukum perkara uang palsu itu, Katni kembali disidik polisi karena bukti petunjuk mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

"Bukti petunjuk, keterangan saksi, maupun pengakuan tersangka sendiri menyebut bahwa yang bersangkutan membeli uang palsu senilai Rp52,5 juta dengan uang ADD sebesar Rp25 juta," ungkap Siti.

Penyalahgunaan dana ADD tahun 2014 untuk Desa Ngerdani tersebut, sekalipun hanya sebagian, menurut polisi, adalah tindak pidana korupsi.

Terlebih uang palsu yang didapat kemudian digunakan tersangka untuk membayar honorarium atau gaji perangkat serta jajaran linmas setempat, yang seharusnya diambil dari dana ADD.

"Kami masih dalami lagi dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk kepala desa dan perangkat lainnya," ujarnya.

Selain menghadapi perkara uang palsu yang membuatnya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar, Katni kini juga berpeluang mendapat tambahan hukuman lebih berat karena diduga melanggar pasal 2 dan 3 UU nomor 31/1999 junto UURI nomor 20/2001 tentang tindak pidana korupsi.

Bagaimana kasus ini bisa terungkap?

(mdk/tts)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.

Baca Selengkapnya
Melihat Desa Petani Unik di Jepang, Alamnya Cantik & Ladang Tertata Rapi

Melihat Desa Petani Unik di Jepang, Alamnya Cantik & Ladang Tertata Rapi

Banyak warga lokalnya menggunakan ladang untuk dijadikan sebagai lahan menanam sayur-sayuran.

Baca Selengkapnya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bocah Ini Kumpulkan Uang Jajan untuk Donasi Rumah Orang yang Mau Roboh, Aksinya Bikin Salut

Bocah Ini Kumpulkan Uang Jajan untuk Donasi Rumah Orang yang Mau Roboh, Aksinya Bikin Salut

Kumpulan uang itu adalah tabungan uang jajan. Uang itu ingin mereka berikan sebagai donasi.

Baca Selengkapnya
Uniknya Tradisi Ngamplop saat Jenguk Tetangga Sakit di Sumedang, Uang yang Terkumpul Bisa untuk Beli Kendaraan

Uniknya Tradisi Ngamplop saat Jenguk Tetangga Sakit di Sumedang, Uang yang Terkumpul Bisa untuk Beli Kendaraan

Tradisi ini unik, karena uang sumbangan jenguk bisa untuk membeli kendaraan

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu

Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu

Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Seorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.

Baca Selengkapnya