Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TV-TV ini disemprit KPI tayangkan hal tak senonoh

TV-TV ini disemprit KPI tayangkan hal tak senonoh Ilustrasi menonton televisi. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Dmitriy Karelin

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berulangkali menegur televisi yang menampilkan tayangan seronok. Tapi teguran seringkali tak diindahkan. Kejadian seringkali berulang-ulang.

Padahal, seluruh televisi dalam tayangannya harus sesuai dengan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). Kenyataannya, televisi seringkali lalai.

Kemarin, KPI menegur SCTV karena program siaran 'Halo Selebriti' menayangkan alat kelamin. Hal ini dinilai melanggar ketentuan tentang larangan menampilkan alat kelamin yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012.

Program siaran 'Halo Selebriti' yang mempertontonkan alat kelamin itu mengudara pada 18 Mei 2015 pukul 09.21 WIB. Program tersebut menayangkan Tika T2 yang sedang memandikan bayinya dan kamera menyorot secara eksplisit alat kelamin bayi tersebut.

"Saudara wajib memperhatikan pengambilan sudut kamera atau angle yang tepat agar muatan tersebut tidak tersiarkan secara eksplisit," demikian surat teguran KPI bernomor 558/K/KPI/06/15 tertanggal 3 Juni 2015, seperti tertulis dalam situs resminya, Kamis (4/6).

Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan agar SCTV melakukan evaluasi internal terhadap program ini sehingga muatan serupa tidak terulang kembali baik di program yang sama maupun program lainnya.

"Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan suatu program siaran."

Tak hanya SCTV, baru-baru ini Trans TV juga kena semprit KPI. Sebab Trans TV menayangkan aksi Duo Serigala yang terkenal berkat goyang dribble-nya. Trans TV saat itu menghadirkan Pamela Safitri dan Ovi Sovianti dalam program Late Night Show.

KPI menyebut Trans TV telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012 Pasal 9, Pasal 16 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 18 huruf I. Trans TV tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.

"Bahkan pada program ini, atraksi goyang dribble muncul secara close up. Atraksi ini juga mengeksploitasi bagian dada dengan membungkukkan dada ke arah penonton sehingga terlihat belahan dada."

Meski program Late Night Show ditayangkan di atas pukul 22.00 WIB, muatan tersebut tidak pantas untuk ditayangkan. Goyangan Duo Serigala tidak sesuai dengan ketentuan norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan gerakan tubuh erotis.

"Atas pelanggaran ini, KPI meminta Trans TV melakukan evaluasi internal atas program 'Late Night Show'. Selain itu, KPI juga meminta seluruh stasiun televisi agar berhati-hati dalam menghadirkan pengisi acara yang berpotensi menampilkan atraksi-atraksi yang melanggar P3 & SPS. KPI mengingatkan, semua tayangan yang muncul pada jam program dengan klasifikasi Dewasa (22.00-03.00), tetap terikat pada aturan P3 & SPS."

KPI juga pernah memberikan peringatan kepada stasiun televisi Trans 7. Peringatan tersebut dialamatkan terhadap program Indonesia Lawak Klub (ILK) yang dianggap menayangkan adegan tidak pantas.

Surat peringatan nomor /K/KPI/03/15 tersebut menyebut adegan yang ditayangkan pada Senin (9/3) tersebut tidak pantas untuk ditayangkan. Selain itu, program itu juga dapat berpengaruh buruk bagi anak-anak dan remaja.

"Program tersebut menayangkan adegan seorang pria yang memeloroti celana salah satu pengisi acara lain. Adegan tersebut tidak pantas untuk disiarkan karena menunjukkan perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di dalam masyarakat."

KPI memperingati agar Trans 7 untuk meningkatkan kontrol terhadap tayangannya dan melakukan evaluasi internal.

"KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan agar saudari meningkatkan quality control, melakukan evaluasi internal serta memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat."

KPI juga meminta agar Trans 7 untuk menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan seluruh program siaran.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dampak Negatif TV pada Perkembangan Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Dampak Negatif TV pada Perkembangan Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Televisi, sebagai salah satu sumber hiburan, memiliki dampak yang signifikan pada tumbuh kembang anak-anak.

Baca Selengkapnya
Lama Tidak Tampil di Layar Kaca, Akhirnya Saipul Jamil Syuting Program TV 'Nanti Uang yang Dihasilkan Bisa Berbagi'
Lama Tidak Tampil di Layar Kaca, Akhirnya Saipul Jamil Syuting Program TV 'Nanti Uang yang Dihasilkan Bisa Berbagi'

Untuk pertama kalinya, mantan suami Dewi Perssik itu akhirnya kembali dipercaya untuk tampil dalam sebuah acara televisi.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul di TV, Begini Kondisi Terbaru Pak Tarno yang Dikabarkan Jatuh Sakit
Lama Tak Muncul di TV, Begini Kondisi Terbaru Pak Tarno yang Dikabarkan Jatuh Sakit

Tak banyak yang tahu jika ternyata Pak Tarno jarang muncul di televisi lantaran jatuh sakit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop
Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop

Agus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Gus Kikin Pengasuh Ponpes Tebuireng, Pengusaha Migas hingga Stasiun Televisi
Sisi Lain Gus Kikin Pengasuh Ponpes Tebuireng, Pengusaha Migas hingga Stasiun Televisi

Pj Ketua PWNU Jatim ini menegaskan tidak ingin NU terpecah karena Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Selalu Datang Tiap Hari, Momen Anak-Anak Numpang Nonton TV di Tetangga Ini Curi Perhatian
Selalu Datang Tiap Hari, Momen Anak-Anak Numpang Nonton TV di Tetangga Ini Curi Perhatian

Tak semua orang beruntung memiliki televisi di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar
Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar

Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Penyelenggara Terkait Tiga Cawapres Gunakan Tiga Mikrofon saat Debat
Penjelasan Penyelenggara Terkait Tiga Cawapres Gunakan Tiga Mikrofon saat Debat

Stasiun televisi penyelenggara debat menegaskan tidak memberikan keistimewaan atau preferensi perlakuan kepada calon mana pun.

Baca Selengkapnya
ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja
ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja

ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja

Baca Selengkapnya