Turis Jerman pecandu sabu ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Denpasar menangkap warga negara Jerman, Sven HL, karena menjadi pecandu narkotika. Dari tangan tersangka, disita narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sebuah laptop yang diduga berisi file jaringan tersangka. "Kita masih selidiki peran tersangka," kata juru bicara Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Sarjana kepada wartawan, Rabu (4/7).
Sven ditangkap di vila yang di sewanya di kawasan Kuta Selatan, Badung, Senin (2/7). Saat polisi menggeledah kamar vila, ditemukan bungkusan plastik berisi sabu seberat 0,11 gram.
Polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial HR yang diduga sebagai kekasih Sven. HR ditangkap di Perumahan Canggu Permai, Kuta Utara dengan barang bukti 1,12 gram sabu, korek api dan alat isap sabu.
Sarjana mengatakan masih melakukan penyelidikan darimana kedua tersangka memperoleh sabu itu. "Dengan laptop yang kita sita mudah-mudahan bisa terbongkar jaringannya," katanya.
Atas kejahatan itu, Sven dan HR kini mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar dan dijerat pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujar Sarjana. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya