Tuntutan tak didengar KemenPU-Pera, warga Makassar buka tenda di tol
Merdeka.com - Aksi unjuk rasa puluhan warga di Makassar menuntut ganti rugi Rp 9 miliar masih berlangsung, Rabu (19/10). Setelah menutup sebagian jalur tol, mereka kini mendirikan tenda di pinggir jalan di depan Gerbang Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kuasa hukum warga, Andi Amin, menuturkan pendirian tenda ini sengaja dilakukan sebagai wujud perjuangan. Sebab, pihaknya tidak mendapat kepastian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPu-Pera) mengenai ganti rugi.
Menurut Andi, aksi ini sebenarnya tidak perlu dilakukan. Namun, ketika mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan (Sulsel), pihaknya tidak mendapat respon baik.

"Katanya Pak Kadis tidak ada. Jadi kami hanya ditemui seorang Kepala Bidang dan mereka mengaku tidak tahu menahu kasus sengketa tanah di jalan tol itu," kata Andi Amin.
Andi menegaskan terus menggelar unjuk rasa sampai pihak KemenPU-Pera mencairkan dana ganti rugi pembebasan lahan yang sudah 15 tahun diperjuangkan. "Kita buat tenda di sini untuk jadi posko aksi agar khalayak tahu perjuangan kami," terangnya Andi Amin. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya