Tuntaskan konflik agraria, Jokowi disarankan bentuk lembaga peradilan khusus
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada ribuan laporan terkait konflik agraria selama 4 tahun kepemerintahan Jokowi-JK. Pihak Komnas HAM pun mengusulkan agar segera membentuk lembaga peradilan khusus.
Walaupun sudah ada Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menjelaskan, penyelesaian tersebut tidak cukup. Apalagi, kata dia, kebanyakan konflik tersebut terjadi sudah puluhan bahkan ratusan tahun lalu, sehingga sulit untuk menguraikannya di pengadilan negeri.
"Belum ada pengaturan mengenai pembentukan lembaga penyelesaian konflik agraria. Ini konflik sudah seratus tahun, dari zaman kolonial pemerintahan Belanda, akumulasi dengan pemerintah otoriter," kata Sandra di Bakoel Koffie, Jumat (19/10).
Dia mengatakan, Jokowi-JK wajib memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan konflik agraria. Sebab reforma agraria adalah bentuk usulan pemerintahan saat ini. "Jadi sudah sangat kompleks. Jadi kalau tidak diselesaikan secara komprehensif, dia akan menimbulkan persoalan-persoalan baru," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan nilai 40 dari 100 untuk pemerintahan Jokowi-JK soal penanganan konflik sumber daya alam dan agraria.
Selain tak tuntas mengurai konflik agraria, menurut Damanik, Jokowi justru membuka ruang munculnya konflik agraria baru lewat proyek-proyek infrastrukturnya.
Dia mengklaim menerima banyak aduan soal konflik agraria akibat proyek infrastruktur, seperti pembebasan lahan untuk proyek jalan tol, revitalisasi jalur kereta api, pembangunan bandara, maupun pembuatan waduk.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya