Tunjuk jendela, Irvanto isyaratkan jatah Senayan 7 persen di proyek e-KTP
Merdeka.com - Sidang kasus korupsi proyek e-KTP kembali mengungkap adanya komitmen fee untuk anggota DPR dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Keterangan tersebut berawal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu pegawai PT Java Trade, anggota konsorsium PT Murakabi Sejahtera, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby.
Dalam keterangannya yang tertuang di BAP, Bobby bersama keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo tengah bercakap-cakap usai pertemuan sejumlah peserta lelang di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong yang terletak di Fatmawati, Jakarta Selatan. Dalam percakapan keduanya, Irvanto berseloroh dengan menggunakan bahasa Jawa, jatah untuk DPR sebesar 7 persen dari proyek e-KTP.
"Saya kan komunikasi dengan beliau banyak bahasa Jawa. Terus saya kurang gimana, tiba-tiba beliau itu ngomong bahwa abot, kamu njaluk pitu," ujar Bobby menirukan ucapan Irvanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
"Apa itu artinya?" tanya Hakim Anggota Frangki.
"Tujuh," ujarnya.
Dari pembahasan tersebut, Bobby mengaku tidak mengetahui secara mendalam perihal pernyataan Irvanto. Hanya saja, ia mengaku pernah mendengar pernyataan Irvanto bahwa proyek e-KTP cukup besar sekaligus mahal karena ada jatah yang harus disiapkan untuk beberapa pihak, termasuk ke DPR.
Dari percakapan mengenai jatah 7 persen untuk DPR, Irvanto menggunakan isyarat dengan menunjuk jendela dari ruko Fatmawati. Arah tersebut menurut Bobby berarti Senayan, anggota DPR.
"Sebelumnya bicara tentang pekerjaan proyek ini yang begitu berat. Istilahnya banyak sekali yang harus dikerjakan, nah terus karena saya enggak ngerti dia nunjuk ke luar jendela saja, ya saya tanya nah kon ndi? Senayan. Ya sudah gitu saja," ujarnya.
Mencuatnya jatah 7 persen untuk Senayan bukanlah hal baru. Sebelumnya, Direktur PT Java Trade, Johannes Richard Tanjaya mengaku pernah mendengar adanya istilah SN grup dalam pembagian jatah dari proyek e-KTP. Disebutkan bahwa jatah untuk SN grup sebesar 7 persen.
"Kalau fee saya tidak mengetahui langsung. Saya dapat info dari bobby (Jimmy Iskandar Tedjasusila) mengenai SN Grup," ujar Jonathan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun
Angka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.
Baca SelengkapnyaDapat Proyek di IKN Nusantara, Realisasi Kontrak PT PP Tembus Rp3,5 Triliun di Januari 2024
Realisasi ini meningkat sebesar 99,96 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi Januari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaCak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak
Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca SelengkapnyaHeboh Program Sosial Prabowo-Gibran Rp5 Juta Per Bulan, Begini Faktanya
Beredar selebaran digital yang menyebutkan adanya Program Sosial Rp5 juta per bulan yang mengatasnamakan TKN.
Baca Selengkapnya