Tunjangan profesi guru non-PNS cair sebelum Lebaran
Merdeka.com - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata mengatakan tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS tahap II akan diberikan pekan depan dengan total anggaran Rp 2,8 triliun. Tunjangan itu cair lebih cepat karena menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Untuk guru non-PNS minggu ini sudah cair (dipercepat) karena mau lebaran. Minggu ini sudah jadi SPM (Surat Perintah Membayar) tunggu satu atau dua hari paling lambat senin sudah masuk rekening," katanya di gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (16/6).
Untuk itu, Sumarna mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan Provinsi segera membayar tunjangan sebelum Lebaran.
"Target saya sebelum Lebaran tunjangan non-PNS sudah cair," ucapnya.
Sementara itu terkait tunjangan untuk guru PNS juga sesegera mungkin. Sesuai data Kemendikbud guru PNS menjadi tanggung jawab pemerintah daerah terdapat 1,144 juta yang harus dibayarkan tunjangannya.
"Sudah terbitkan Surat keputusan (SK), yang keluar SK (tunjangannya) harus sudah cair," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaAdapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya