Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunjangan PNS DKI disunat jika bolos hari pertama kerja

Tunjangan PNS DKI disunat jika bolos hari pertama kerja PNS Betawi. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta dilarang 'memperpanjang' masa libur lebaran atau membolos. PNS DKI harus kembali masuk pada Senin (4/8). Terkecuali para guru yang dalam kalender akademik baru akan masuk pada Rabu (6/8).

Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga menuturkan, PNS DKI Jakarta telah mendapat jatah libur selama lima hari untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Terhitung mulai 28 Juli sampai 1 Agustus 2014.‎ Ketentuan libur ini telah sesuai kebijakan cuti bersama yang diberikan pemerintah pusat.

"Jadi sudah cukup waktu bersilaturahmi dengan kerabat keluarga. Hari Senin (4/8), seluruh PNS DKI Jakarta harus langsung masuk kerja," katanya saat dihubungi, Rabu (30/7).

Peringatan ini diberikan, sebab pelayanan masyarakat harus kembali normal‎ pekan depan. Bagi PNS yang mangkir tanpa alasan, bakal dikenakan sanksi teguran lisan dan tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan penuh. Bila PNS mendapatkan teguran tertulis, TKD tidak bisa diberikan selama tiga bulan.

"Kalau ada pegawai yang bolos kerja, mangkir kerja pada hari pertama masuk kerja, kita kenakan sanksi. Apa mau TKD dipotong hanya karena bolos satu hari saja," ungkap Made.

Karmayoga yakin tahun ini tidak banyak PNS yang mangkir atau bolos. Sebab, dia mengklaim tingkat kesadaran dan disiplin PNS DKI Jakarta sudah tinggi.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening

THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening

Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal

Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal

Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.

Baca Selengkapnya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya