Tunggu status hukum, tersangka UPS ogah mundur dari DPRD DKI
Merdeka.com - Fahmi Zulfikar, merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi pada pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Jakarta 2014. Dia belum berniat mengundurkan diri dari posisi.
"Saya hanya akan mundur dari jabatan saya jika diminta oleh partai politik tempat saya bernaung," katanya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Selasa (24/11).
"Saya masih menunggu adanya status hukum yang tetap (inkracht) sebelum memutuskan untuk mundur atau tidak sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan Partai Hanura," tambahnya.
Fahmi mengatakan, dirinya siapa jika parpolnya mengatakan harus mengundurkan diri. "Saya patuh aturan, kalau partai mengatakan saya harus mundur hari ini, ya saya mundur. Sejauh ini belum ada permintaan (mundur)," tegasnya.
Menurut Fahmi, pengadaan UPS menggunakan APBD Jakarta tahun lalu telah melalui prosedur yang sah. Dirinya menampik tudingan pengadaan UPS dilakukan tanpa melalui pembahasan di DPRD DKI Jakarta.
"Mekanisme itu kan memang sudah standar. Mungkin kalau ditanya apakah itu (pengadaan) berjalan dengan sendirinya, tidak lah. Itu kan melalui pembahasan, tapi tidak mungkin membahas anggaran secara rinci satu per satu," pungkasnya.
Sebelumnya, M. Zulfikar dan Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara UPS di Jakarta sejak 11 November lalu. Mereka baru menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka hari ini.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya